Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Sabtu, 16 Maret 2019 - 07:12 WIB

Babinsa Ikuti Sosialisasi UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Danramil 419-04/Nipah Panjang yang diwakili oleh Babinsa Serda Muliadi menghadiri kegiatan sosialisasi UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertempat di lapangan Kantor Camat Berbak, Jum’at (15/3/2019).

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri Bupati Tanjab Timur yang diwakili oleh Asisten I Drs. Sucipto, Kapolres Tanjab Timur AKBP Agus Desri Sandi, S.IK. MM, Kaban Kesbangpol Abdur Rasyid, SP. MH., Kajari Tanjab Timur diwakili oleh Kasiintel Khaerul Hisam, SH., Ketua KPU Tanjab Timur Nurcholis, S.IP., Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur AKP Indar Wahyu, Kasat Gakkum Pol Airud Polres Tanjab Timur Ipda M. Choirun, Kapolsek Berbak Iptu P. Sagala, SH., Camat Berbak Budi Wahyu, S.STP., Camat Sadu Helmi Agustinius, SE., Camat Nipah Panjang Kamaruddin, S.STP, MM., Kades se Kec. Berbak, masyarakat setempat serta Siswa/i setingkat SMA.

BACA JUGA  Babinsa Geragai Jalin Keakraban Lewat Komsos Bersama Warga Desa Bukit Tempurung

Kapolres Tanjab Timur AKBP Agus Desri Sandi, S.IK. MM dalam kesempatan itu menyatakan kesiapan Polres untuk menjaga keamanan dalam rangka Pemilu diwilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Bupati Tanjab Timur yang diwakili oleh Asisten I dalam kesempatan ini menyampaikan agar seluruh lapisan masyarakat menggunakan hak pilihannya pada saat pemilu dengan mewujudkan pemilu yang sejuk dan damai.

BACA JUGA  Sertu Sutoyo Dampingi Petani Lakukan Perawatan Tanaman Padi.

Sosialisasi UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum disampaikan oleh Kasiintel Kejari Tanjab Timur Khaerul Hisam, SH. Adapun secara garis besar sosialisasi yang disampaikan ini adalah setiap pelanggaran yang berkaitan dengan tindak pidana pemilu untuk pelaporannya ke pihak Bawaslu, adapun Subjek Hukum Umum Pemilu (Berlaku untuk masyarakat umum dan aparatur Desa) dan Subjek Hukum Khusus Pemilu (Seluruh ASN). (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Desa Tanjung Bojo Bantu Warga Binaan Menjemur Padi.

BERITA

Danramil 419-02/Tungkal Ulu Hadiri Launching Dapur Sehat Atasi Stunting

Berita Koramil

Optimalkan Penggunaan Alsintan, Babinsa Koramil 04 Serda Ambri Laksanakan Pengecekan

Berita Koramil

Tak Kenal Lelah, Babinsa Terus Dampingi Para Petani.

BERITA

Antisipasi Karhutla Sedini Mungkin, Babinsa Lakukan Pengecekan Embung.

BERITA

Selaku Irup, Ini Pesan Babinsa Kepada Siswa-Siswi SMP N Desa Penoban.

Berita Koramil

Danramil Muara Sabak Dampingi Wabup Tanjab Timur Buka Turnamen Camat CUP 2019.

BERITA

Tekan Terus Penyebaranan Corona, Babinsa Koramil Tungkal Ilir Bersama Warga Aktif Semprotkan Disinfektan.