Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur Ziarah dalam Memperingati HUT ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Rabu, 9 Juni 2021 - 14:43 WIB

Babinsa Lakukan Patroli Wilayah Guna Cegah Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa mandala jaya kec. Betara Kab.Tanjab Barat. Rabu (9/6/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Kuatkan Koordinasi, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Komsos Dengan Perangkat Desa Sungai Gebar.

Di tempat terpisah, Danramil 419-03/Tungkal Ilir Kapten Inf Boimin mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Lapas Klas IIB Tungkal Gandeng Kodim 0419/Tanjab Layani Keluarga dan WBP Untuk Vaksin Booster

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Bantu Panen Padi Di Desa Binaan

Berita Koramil

Sukseskan Swasembada Pangan, Babinsa Bantu Petani Beri Pupuk Padi.

BERITA

Babinsa Bersama Warga Gelar Patroli Kebakaran Hutan dan Lahan

BERITA

Babinsa Dampingi Penjemuran Hasil Panen Padi.

Berita Koramil

Dampingi Petani Ke Lahan Jagung, Babinsa Cek Kondisi Pertumbuhan Jagung.

BERITA

Babinsa Dan Warga Lakukan Patroli Pencegahan Karhutla

Berita Koramil

Babinsa 03/Tungkal Ilir Bersilaturahmi Dengan Warga Binaan.

BERITA

Babinsa Lakukan Pendampingan Serbuan Vaksinasi TNI.