Kodim 0419/Tanjab Terima Sertifikat Tanah Hibah untuk Koramil 419-08/Betara Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru Kodim 0419/Tanjab Hadiri Penandatanganan Kontrak Adendum OPLA Tahap II di Tanjab Timur Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Patroli Terpadu Karhutla di Desa Air Hitam Laut

Home / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Jumat, 24 Mei 2019 - 06:23 WIB

Babinsa Ramil 419-03/Tungkal Ilir Lakukan Sosialisasi Sekaligus Patroli Karhutla Diwilayah Binaan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Pembakaran lahan digemari masyarakat ketika membuka kebun dan lahan pertanian karena dianggap lebih mudah dan hasilnya akan lebih maksimal untuk bercocok tanam. Hal tersebut tentunya dipengaruhi oleh minimnya pengeluaran modal bagi para petani.

Guna mencegah berkembangnya kebiasaan masyarakat tersebut, maka Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir melaksanakan sosialisasi sekaligus patroli diwilayah binaannya tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla).

Dalam hal ini, Serda Sugiharto melaksanakan patroli diiringi komunikasi sosial berupa sosialisasi pencegahan Karhutla kepada warga binaannya di Desa Parit Sidang Kec. Pengabuan Kab. Tanjab Barat, Jum’at (24/5/19).

BACA JUGA  Babinsa Dataran Pinang Ramil 03/Tungkal Ilir Sinergi Bersama BKTM Jalin Silaturahmi Dengan Warga Binaan.

Dalam sosialisasi tersebut, Serda Sugiharto menyampaikan bahwa oknum pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dipidana karena melanggar undang undang.

“Pada pasal 69 ayat 1 huruf h dan pasal 108 Undang Undang No. 32 gahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan denan cara membakar, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dipudana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 juta rupiah dan paling banyak 10 Milyar rupiah,” jelas Serda Sugiharto.

BACA JUGA  Babinsa Dan Warga Goro Besihkan Lingkungan.

Tak hanya itu, Serda Sugiharto sebagai Babinsa juga meminta peran aktif masyarakat untuk ikut memberikan himbauan kepada masyarakat lainnya tentang dampak buruk bagi kesehatan yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan.

“Kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat dengan dampak cukup besar bahkan di segi ekonomi,” ujarnya. (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Danramil 01 Muara Sabak Menghadiri Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HUT POLAIRUD Ke-70

Artikel

Menguatkan keakraban Bersama Masyarakat. Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Laksanakan Kegiatan Komsos

BERITA

Berikan Semangat Kepada Petani, Babinsa Dampingi Petani Mengecek Tanamam Jagung

BERITA

Upaya dukung pembangunan, babinsa hadiri musyawarah pembangunan desa.

Berita Koramil

Babinsa Koptu Teguh Santoso Hadiri Kegiatan Pembukaan Penilaian Akreditasi Puskesmas Sungai Tering.

Berita Koramil

Jalin Ikatan Batin Antara TNI dan Masyarakat, Babinsa Laksanakan Komsos.

BERITA

Pelda Junaidi Ikut Serta dalam Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Menuju Desa Bersih Bersinar di Wilayah Kab. Tanjab Timur Melalui BNNK

Berita Koramil

Babinsa Ramil 03/Tungkal Ilir Lakukan Patroli Karhutla Disertai Sosialisasi Kepada Warga.