Koramil 419-02/Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog dalam Program GPM untuk Warga Pematang Pauh Koramil 419-01/Muara Sabak Salurkan Beras Bulog dalam Rangka GPM di Desa Catur Rahayu Kodim 0419/Tanjab Terima Sertifikat Tanah Hibah untuk Koramil 419-08/Betara Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Kamis, 6 Mei 2021 - 18:45 WIB

Babinsa Sosialisasikan Bahaya Karhutla Kepada Warga Binaan

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Serdadu Hansari melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran  Desa Rantau Benar Kec. Renah Mendaluh Kab Tanjab Barat. Kamis (6/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Koto Kandis Dendang Ramil 01/MS Bantu Petani Panen Padi di Hari H-1 Lebaran.

Di tempat terpisah, Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf A.Taufik mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Antisipasi karhutla,Babinsa dan tim satgas lakukan pengecekan embung

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Dandim Tanjab : Kita Sebagai Prajurit Tidak Boleh Lupa Jati Diri Sebagai Tentara.

BERITA

Bersama Warga Desa, Babinsa Gelar Patroli Karhutla.

BERITA

Jaga Kualitas Panen, Babinsa Dampingi Petani Menjemur Padi.

Berita Koramil

Pantau Pertumbuhan Padi Adalah Rutinitas Pendampingan Babinsa Terhadap Petani.

BERITA

Danrem 042/Gapu : Bahaya Narkoba Merupakan Ancaman Nyata Bagi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Berita Koramil

Satgas Karhutla Ramil 03/Tungkal Ilir Kembali Melanjutkan Pemadaman dan Pendinginan Lahan Gambut.

Berita Koramil

Selaku Pendamping Petani, Sertu Zainal Lakukan Pengecekan dan Monitoring Tanaman Padi.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Resmikan dan Serahkan Kunci RTLH yang Telah direhap