Dandim 0419/Tanjab Tekankan Netralitas dalam Pilkada serta Apresiasi Personel Terkait Karhutla di Desa Catur Rahayu Dandim 0419/Tanjab Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya Pada Upacara 17 September 2024 Kodim 0419/Tanjab Gelar Penyuluhan Hukum oleh Korem 042/Gapu Danramil 419-06/Rantau Rasau Hadiri Farmer Field Day di Desa Marga Mulya Prajurit Kodim 0419/Tanjab Meriahkan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Masjid As-Syarif

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Selasa, 11 Mei 2021 - 13:27 WIB

Babinsa Terus Lakukan Patroli dan Sosialisasi Kepada Warga Binaan

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran  Desa Tanjung Tayas Kec. Tungkal Ulu, Kab Tanjab Barat. Senin (11/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Operasi PPKM Mikro Di Wilayah Koramil 419-01/Muara Sabak.

Di tempat terpisah, Danramil 03/Tungkal Ilir Kapten Inf Boimin mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Desa Rantau Rasau Dampingi Petani Lakukan Peninjauan Pertumbuhan Tanaman Padi.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Plt. Danramil 01/Muara Sabak Hadiri Doa Bersama Menyambut Tahun 2020.

BERITA

Pasiter Kodim 0419/Tanjab Hadiri Kegiatan Penutupan Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) Ke-IV Tanjung Jabung Barat Tahun 2019.

Berita Koramil

Babinsa Kawal Penyaluran BLT DD Tahap V Desa Kuala Dendang.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 419-03/Tungkal Ilir Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Kegiatan Komunikasi Sosial Dengan Warga Binaan.

Berita Koramil

Babinsa Serka M. Olis Bantu Petani Dalam Bertani.

BERITA

Kebersamaan Babinsa Dan Warga Di Desa Binaan

BERITA

Surety Bonds Protect Infrastructure Investment

BERITA

Pasca Panen, Babinsa Bantu Petani Laksanakan Penjemuran.