Danramil 419-01/Muara Sabak Sosialisasi Penanggulangan Dampak Sismik di Kelurahan Rantau Indah Danramil Dampingi Tim Dirjed Tanaman Pangan dalam Kegiatan Opla dan Pompanisasi Di Muara Sabak Danramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Mediasi Antara Kelompok Tani Terkait Dengan Persoalan Penggunaan Lahan Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan dan Peringatan Nuzul Qur’an di Kelurahan Patunas Safari Ramadhan Desa Kuala Dasal: Silaturahmi dan Kebahagiaan Bersama

Home / Berita Koramil / Koramil Sabak

Sabtu, 7 November 2020 - 13:13 WIB

Dandim 0419/Tanjab Imbau Warga Jangan Buka Lahan Dengan Cara Membakar.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Komandan Kodim 0419/Tanjab, Letkol Inf Erwan Susanto, S.I.P., meminta seluruh masyarakat mewaspadai kebakaran di lahan kosong.

“Lahan-lahan kosong atau tidak digarap oleh pemilik sangat rawan terjadi kebakaran akibat adanya unsur kesengajaan. Untuk itu semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan dan aktif mengantisipasi,” kata Letkol Inf Erwan Susanto di Kuala Tungkal, Sabtu (7/11/2020).

Menurut dia, unsur kesengajaan dominan menjadi penyebab kebakaran lahan karena proses membersihkan lahan dengan cara membakar semak belukar akan lebih cepat dan murah, serta tidak memerlukan tenaga yang banyak.

Sampai saat ini, masih ada oknum pemilik lahan yang lebih memilih membakar lahan untuk pembersihan dari semak belukar. Padahal cara tersebut jelas dilarang dan menjadi perhatian pemerintah.

BACA JUGA  Babinsa Dampingi Dinas Sosial Penyerahan Bansos.

Seperti yang dilaporkan oleh Danramil 01/Muara Sabak, tentang kejadian kebakaran lahan di Desa Jatimulyo, Kecamatan Dendang. Lahan tersebut merupakan lahan terbuka yang sudah siap ditanami sawit oleh pemilik lahan.

Tentunya hal tersebut akan menimbulkan kerugian baik untuk pemilik maupun orang lain.

“Di balik kemudahannya, membakar lahan menimbulkan banyak kerugian, baik untuk pemilik maupun orang lain. Apalagi pembakaran tidak dikendalikan serta dilakukan di lahan gambut,” katanya.

Selain sulit memadamkan kebakaran di lahan gambut, kata dia, kebakaran lahan juga akan berdampak terhadap kasus hukum, apalagi jika terbukti dilakukan dengan sengaja.

BACA JUGA  Babinsa Desa Lagan Ilir Ajak Masyarakat Patroli Karhutla.

Dalam skala yang lebih besar, katanya, kebakaran lahan juga akan menimbulkan polusi udara yang bisa menyebabkan gangguan pernapasan. Ia mengatakan kabut asap akibat kebakaran lahan juga mengganggu roda perekonomian daerah.

Kerugian lainnya, katanya, adalah terganggunya perjalanan masyarakat antar daerah mulai dari yang menggunakan transportasi darat hingga laut.

Pihaknya mengimbau warga Tanjab Barat bersama-sama mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan serta tidak membakar lahan untuk kepentingan pembersihan lahan dari semak belukar. (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pererat Hubungan Masyarakat. Babinsa Koramil 419-05/Geragai Laksanakan Kegiatan Komsos

BERITA

Babinsa Bantu Penyemprotan Tanaman Padi di Desa Binaan

Artikel

Memperingati Keberhasilan dan Kreativitas: Ulang Tahun ke-20 SMA N 5 Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Artikel

Safari Ramadan Forkompinda: Mempererat Keharmonisan di Desa Bram Itam Raya

BERITA

Pendampingan Hanpangan Dilakukan Oleh Peltu S.A Sinurat Kepada Petani

BERITA

Waspada akan karhutla, babinsa ajak masyarakat giat patroli karhutla.

Berita Koramil

Babinsa Serma Ferry Manurung Hadiri Pelantikan Pengawas TPS Sekaligus Bimtek Pengawasan TPS Pemilu Legislatif dan Pilpres Tahun 2019.

BERITA

Babinsa Dan Petani Meninjau Tanaman Padi