Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Danramil 419-02/Tungkal Ulu, Kapten Inf Boimin, dan berbagai pihak terkait lainnya, laksanakan mediasi di Ruang Kerja Camat Tebing Tinggi. Mediasi ini merupakan respons terhadap undangan dari Kelompok Tani Serumpun Jaya yang dipimpin oleh Ketua Yunus kepada Bpk. Ir Fahrudin, yang merupakan pihak yang menguasai lahan, terkait dengan persoalan penggunaan lahan. Kamis (28/3/24)
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Camat Tebing Tinggi, Kapolsek Tebing Tinggi, Kades Teluk Pengkah, serta perwakilan dari kelompok tani Serumpun Jaya dan Ir Fahrudin sendiri. Hasil mediasi mengindikasikan bahwa kelompok tani Serumpun Jaya mengajukan permintaan terkait penggunaan lahan untuk jalan tol dan pertanian tambahan. Namun, Ir Fahrudin menegaskan bahwa sebagai pemilik lahan, dia berhak mengatur penggunaannya, serta menunjukkan komitmen untuk mengikuti keputusan pengadilan.
Porkompincam Tebing Tinggi memberikan saran agar kedua belah pihak dapat berunding kembali untuk mencapai kesepakatan mengenai pembagian lahan seluas 340 hektar. Mereka juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lapangan serta menyelesaikan masalah ini melalui musyawarah tanpa terjadi konflik. Jika tidak tercapai kesepakatan, kedua belah pihak diarahkan untuk melanjutkan penyelesaian melalui jalur hukum yang telah ditetapkan.
Semua pihak berharap bahwa masalah ini dapat diselesaikan dengan baik melalui musyawarah yang konstruktif, serta menekankan pentingnya kolaborasi dan dialog untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak yang terlibat. (Pentjb)