Kehadiran Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Menyemarakkan Pelantikan PTPS di Kecamatan Muara Sabak Timur
Pada Senin, 22 Januari 2024, kegiatan pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Gedung Nasional Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kecamatan Muara Sabak Timur, mendapat warna dan keberhasilan lebih dengan kehadiran Danramil 419-01/Muara Sabak, yang diwakili oleh babinsa Koptu Adi Prayitno. Senin (22/1/24)
Babinsa memiliki peran strategis dalam memastikan keamanan dan ketertiban saat pelaksanaan kegiatan pemerintahan, termasuk pelantikan PTPS yang menjadi bagian integral dalam proses pemilihan. Dalam acara ini, Koptu Adi Prayitno mewakili Danramil 419-01/Muara Sabak untuk memberikan dukungan dan memastikan kelancaran jalannya prosesi pelantikan.
Keberadaan Babinsa turut menyemarakkan suasana, memperkuat sinergi antara TNI dengan masyarakat, serta menunjukkan komitmen dalam mendukung pelaksanaan tahapan demokrasi. Selain itu, Babinsa turut berperan dalam memberikan pengarahan kepada anggota PTPS terkait tugas dan tanggung jawab mereka selama proses pemilihan.
Sambutan dari perwakilan Babinsa juga menekankan pentingnya peran PTPS dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan pemilihan. Adanya Babinsa di tengah-tengah kegiatan tersebut memberikan rasa aman dan mendukung terciptanya kondisi yang kondusif, memastikan bahwa proses demokrasi berlangsung dengan lancar dan adil.
Dengan kehadiran yang positif dari Babinsa, pelantikan PTPS di Kecamatan Muara Sabak Timur sukses dan memberikan keyakinan bahwa pemilihan mendatang akan berjalan dengan baik, diawasi dengan ketat, dan mencerminkan semangat demokrasi yang kokoh. Semoga dukungan dan sinergi antara Babinsa dan masyarakat terus terjalin, mengukuhkan fondasi demokrasi yang kuat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (Pentjb)