Kuala Tungkal, Kodimtanjab.com – Sebagai langkah untuk mengevaluasi dan memastikan transparansi serta kelancaran Pemilu Serentak Tahun 2024, tim pemantau melaksanakan kunjungan dan peninjauan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 15 Februari 2024, pukul 12.19 WIB, bertempat di Kantor Kecamatan Pengabuan.
Tim pemantau yang terdiri dari berbagai unsur, antara lain Kesbangpol Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Camat Pengabuan Bapak Ismail S. Pdi. M. M., Danramil 419-03/Tungkal Ilir yang diwakili oleh Peltu Apriansyah, perwakilan Polres dan Polsek Pengabuan, Ketua PPK Kecamatan Pengabuan Bapak H. Mustopa, serta perwakilan Satpol PP Tanjung Jabung Barat Elvian dan Panwascam Pengabuan.
Melalui kunjungan ini, tim bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu dan meninjau kondisi TPS pasca pemungutan suara. Kehadiran perwakilan dari berbagai instansi ini menjadi bukti komitmen untuk memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan ketentuan yang berlaku.
Selama kunjungan, aspek-aspek kritis, seperti keamanan, ketertiban, dan integritas Pemilu, menjadi fokus utama. Dengan kerjasama yang baik antarinstansi, diharapkan temuan dan rekomendasi dari evaluasi ini dapat menjadi dasar untuk perbaikan dan peningkatan dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang.
Kunjungan ini mencerminkan komitmen penuh untuk menjaga integritas demokrasi, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses Pemilu yang bersih dan berkualitas. Tim pemantau berharap bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi landasan bagi penyelenggara Pemilu untuk terus meningkatkan kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Tanjung Jabung Barat. (Pentjb)