Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Serka Maulana Ali bersama Bhabinkamtibmas Polsek Nipah Panjang Brigadir Abdi Negara membantu pendistribusian Logistik Pemilu Tahun 2019 ke beberapa wilayah yang sulit di capai diwilayah Kecamatan Nipah Panjang, Senin (15/4/2019).
Salah satu wilayah Kecamatan Nipah Panjang yang cukup sulit di capai adalah Desa Sungai Raya, dimana untuk melakukan pendistribusian logistik pemilu membutuhkan tiga kali moda transportasi yaitu darat, air dan darat lagi.
Pemberangkatan logistik pemilu ke Desa Sungai Raya ini dilepas oleh Sekcam Nipah Panjang A. Yani, SE bertempat di Kantor Camat Nipah Panjang, Kelurahan Nipah Panjang II yang juga dihadiri oleh Ketua PPK Nipah Panjang Bujang Amin, SE., Panwascam Rusli, Sekdes Sungai Raya Darwis, Staf Desa dan anggota Linmas.
Untuk diketahui, pendistribusian logistik pemilu ini diberangkatkan dengan menggunakan kendaraan 1 unit mobil jenis Pick Up Carry yang dikawal langsung oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, PPL dan Sekdes Sungai Raya beserta Stafnya menuju Pelabuhan Desa Bunga Tanjung.
Di pelabuhan Desa Bunga Tanjung, logistik pemilu ini diturunkan untuk dimuat dan diangkut menggunakan pompong melalui akses sungai menuju dermaga Bapak Basri di Desa Sungai Raya.
Dari dermaga Bapak Basri, logistik pemilu dipindahkan lagi ke mobil Pick Up Carry untuk diangkut menuju Kantor Desa Sungai Raya.
Tiba di Kantor Desa Sungai Raya, logistik pemilu ini diterima oleh pihak KPPS yang dilanjutkan dengan pengecekan. Setelah dinyatakan lengkap, seluruh logistik pemilu tersebut disimpan di Aula Kantor Desa Sungai Raya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekdes Sungai Raya Darwis yang mengatakan, “untuk saat ini logistik pileg dan pilpres disimpan di aula kantor desa agar lebih mudah mengamankannya,” ujar Darwis.
Adapun rincian logistik pemilu Desa Sungai Raya antara lain Kotak Suara berjumlah 25 Kotak dengan perincian Kotak Suara PPWP (Presiden dan Wakil Presiden : 5 kotak, Kotak Suara DPD RI : 5 kotak, Kotak Suara DPR RI : 5 kotak, Kotak Suara DPR Propinsi : 5 kotak dan Kotak Suara DPRD Kabupaten : 5 Kotak. Kemudian juga terdapat Bilik Suara untuk pencoblosan berjumlah 20 lembar. (Pendimtjb)