Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru Kodim 0419/Tanjab Hadiri Penandatanganan Kontrak Adendum OPLA Tahap II di Tanjab Timur Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Patroli Terpadu Karhutla di Desa Air Hitam Laut Danramil 419-05/Geragai Hadiri Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad di Kec. Mendahara

Home / Berita Koramil / Koramil Sabak

Senin, 9 November 2020 - 14:55 WIB

Cegah Corona, Satgas Gabungan di Tanjab Timur Terus Tertibkan Aturan Pemakaian Masker.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Tanjab Timur terus berperan aktif dalam penanganan Covid 19. Satgas juga berupaya menertibkan aturan pemakaian masker setiap warga/penumpang kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang keluar masuk wilayah Tanjab Timur di Posko pemeriksaan dan pencegahan Dampak Corona ( Covid 19) di Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara ulu.

Satgas Terpadu yang merupakan gabungan dari Personil Kodim 0419/Tanjab, Polres Tanjab Timur, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan BPBD Tanjab Timur itu memeriksa penumpang yang tidak pakai masker agar dapat mencegah penyebaran Dampak Corona (Covid 19) di wilayah Kab. Tanjab timur.

BACA JUGA  Dukung Pembangunan Desa, Babinsa Ikuti Musrenbang Desa.

Selanjutnya Posko ini juga melaksanakan Penyemprotan Antiseptik dan pengecekan Suhu badan terhadap warga / Masyarakat yang masuk atau datang ke wilayah Kabupaten Tanjab Timur.

Ini semua dilakukan untuk memantau sejauh mana pelaksanaan protokol kesehatan khususnya pembiasaan penggunaan masker yang diterapkan oleh penumpang kendaraan baik roda dua maupun roda empat, ujar Danramil Muara Sabak, Kodim 0419/Tanjab, Kapten Inf Taufik Alhidayah di Muara Sabak. Senin (09/11/2020).

Lebih lanjut, Kapten Inf Taufik mengatakan, dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, Satgas gabungan akan terus membantu Pemkab Tanjab Timur untuk mengurangi penambahan klaster-klaster baru Covid-19.

“Pagi, siang, sore, bahkan malam kami akan terus melaksanakan penegakkan 3 M kepada masyarakat agar tak ada lagi penambahan positif Covid 19. Kami juga memohon dukungan dari masyarakat agar masyarakat mematuhi Protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, begitu juga di Kecamatan – kecamatan dan kelurahan serta Desa-desa,” tuturnya.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 419-03/TI. Melakukan Komsos Di Desa Binaannya.

Peran serta aparat desa sangat dibutuhkan dalam mensosialisasikan kepada warga bahwasanya pandemi Covid 19 masih ada dan belum berakhir dan Covid 19 ini sudah menjadi bencana Nasional.

“Mari kita sama – sama melaksanakan 3 M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dengan tidak berkerumun agar kita terbebas dari Covid 19. Sayangi diri kita dengan selalu mengikuti protokol kesehatan,” pungkasnya. (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Dampingi Penerimaan BLT Tahap I, 2, 3, dan 4 Tahun 2024

Artikel

Babinsa Koramil 419-06/Rantau Rasau Datangi Warganya

BERITA

Babinsa Dampingi Warga Desa Meninjau Tanaman Jagung

Artikel

Babinsa, Polri dan Security Bersinergi Dalam Menertibkan Aksi Unjuk Rasa Damai oleh Babinsa di Kebun PTPN IV Bukit Kausar

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Bersama Instansi Terkait Serta Dibantu Masyarakat Lakukan Pemberantasan Ulat Bulu.

Berita Koramil

Babinsa Sungai Kepayang Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Desa.

Berita Koramil

Sertu Ismed Siagian Bersama BKTM Pimpin Patroli Cegah Karhutla di Desa Rantau Rasau

Berita Koramil

Babinsa Se-Kecamatan Muara Sabak Timur Ikuti Apel Kesiapan PAM Pemilu 2019.