Pasi Ops Kodim 0419/Tanjab Menghadiri Kegiatan Upacara Bendera Dalam Rangka Memperingati HARHUBNAS. Babinsa Laksanakan Komsos Didesa Binaanya. Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Kegiatan Senam SKJ 88 dalam rangka memperingati HUT TNI ke – 78 dan Hari Olahraga Nasional ( HAORNAS ) tahun 2023 Bersama Forkopimda dan Masyarakat Tanjab Barat. Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Kegiatan Baktikes Donor darah dan pelayanan kesehatan dalam rangka HUT TNI ke-78 tahun 2023. Babinsa Laksanakan Pendampingan Jemur padi Warga Binaannya.

Home / BERITA / Berita Koramil

Sabtu, 12 November 2022 - 18:26 WIB

Babinsa Bersama Warga Desa Binaan Lakukan Patroli Cegah Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Serda Aprian Jaya  babinsa Koramil 419-02/Nipah Panjang dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Badang Kec. Tungkal Ulu Kab.Tanjab Barat, Sabtu (12/11/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Antisipasi Karhutla, Babinsa ajak masyarakat patroli wilayah

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Tanpa Kenal Lelah Personel Gabungan Ke. Mendahara Ulu Laksanakan Patroli Cegah Karhutla

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Desa Muara Danau Komsos Dengan Warga Desa

BERITA

Pasiter Tanjab Ikuti Rapat Koordinasi Pemanfaatan Alsintan Tahun 2019.

BERITA

Babinsa Sungai Terap Lakukan Pengecekan Embung.

Berita Koramil

Sertu Rahmat Somantri Babinsa Bukit Tempurung Jalin Komunikasi Sosial Dengan Warga Binaan.

BERITA

Babinsa Hadiri Pembukaan MTQ Ke-X Kelurahan Bramitam Kiri.

BERITA

Babinsa Bantu Poktan Menanam Bibit Padi.

BERITA

Babinsa Himbau Masyarakat Agar Tetap Disiplin Prokes.

Berita Koramil

Babinsa Serda Daryun Bersinergi Dengan BKTM Serta Warga Binaan Bergotong Royong Membangun dan Mendirikan Pos Kamling.