Babinsa Koramil 419-07/Merlung Beri Nasihat Positif kepada Anak-anak Warga di Kelurahan Merlung Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Pererat Hubungan dengan Warga Lewat Gotong Royong di Pematang Buluh Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dan BKTM Sosialisasikan Bahaya Karhutla di Desa Pematang Lumut Pangdam II/Sriwijaya Tutup TMMD Ke-124 Kodim 0419/Tanjab di Desa Bram Itam Kanan. Tim Satgas Persiapkan Lapangan Upacara Penutupan TMMD Ke-124 di Desa Bram Itam Kanan

Home / Berita Koramil / Koramil Sabak

Minggu, 21 Juni 2020 - 11:37 WIB

Babinsa Sabak Tingkatkan Patroli dan Sosialisasi Kepada Masyarakat Untuk Cegah Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com –  Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Kodim 0419/Tanjab meningkatkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah setempat, Sabtu (20/06/2020).

Patroli para Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak di kawasan – kawasan lahan gambut rawan kebakaran hutan itu dipimpin oleh Koptu Budi Istanto, bersama (MPA) masyarakat RT 02 Dusun Indah 4 Desa Sungai Tawar Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjab Timur.

BACA JUGA  Serda Choiron Anjangsana Dengan Warga Desa Binaan

Koptu Budi IstantoSerda mengatakan, sasaran patroli di lakukan di Areal lahan Gambut yang rawan terbakar dekat kebun milik masyarakat.

“Selain patroli di wilayah rawan kebakaran, kita juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat agar tidak membakar hutan. Karena peran masayarakat sangat penting dalam menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran,” ucapnya.

BACA JUGA  Memanfaatkan Lahan Kosong yang Berada di SK 8 untuk Mengantisipasi Adanya Kekurangan Pangan dan Mencukupi Kebutuhan Pangan yang dirasakan oleh Warga Kel. Bandar Jaya Kec.Rantau rasau

Sementara itu, secara terpisah, Danramil 419-01/Muara Sabak Kapten Inf Ahmad Taufik mengharapkan kepada para Babinsa di Koramil jajaran agar memaksimalkan patroli di wilayah guna cegah dini terjadi Karhutla tersebut.

“Kita juga mensosialisakan kepada masyarakat yang mana jika dengan sengaja membakar hutan akan dikenakan undang-undang nomr 41 tahun 1999 tentang kehutanan,” ucapnya. (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Dengan Penuh Semangat, Babinsa Bantu Petani Lakukan Penjemuran Padi.

Berita Koramil

Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu Membantu Petani Membersihkan Gulma Pada Tanaman Padi.

Berita Koramil

Sinergitas Babinsa dan BKTM Terlihat Dalam Pengamanan Acara Haul.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 03/Tungkal Ilir Gencarkan Sosialisasi Karhutla Kepada Warga Binaannya

BERITA

Babinsa Bantu Petani Membersihkan Lahan Tanam.

BERITA

Pererat Silaturahmi Dengan Warga, Babinsa Kunjungi Warga Binaan

BERITA

Babinsa Laksanakan Pendampingan Peninjauan Tanaman Jagung Di Wilayah Binaan

Berita Koramil

Babinsa Sertu Muhamad Bersama Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Pencegahan KARHUTLA Kepada Masyarakat.