Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Babinsa Suban Koramil 419-02/Tungkal Ulu Sertu Suwarno menghadiri musyawarah mediasi tentang izin membuka kembali usaha warung nasi pecel lele milik saudara Budi bertempat di Kantor Desa Suban Kecamatan Batang Asam, Tanjung Jabung Barat. Rabu (20/2/2019).
Hadir dalam musyawarah ini Sekdes Suban Rustam, Bhabinkamtibmas Bripka Ferdinan, Kadus II Desa Suban Mulyadi, Ketua RT.05 Sulaiman dan Ketua RT.09 Nurul Huda.
Dalam musyawarah tersebut, saudara Budi, warga RT.09 Dusun II Desa Suban menyampaikan permohonan izin untuk untuk membuka kembali usaha warung nasi pecel lele miliknya yang sebelumnya diturup oleh Kepala Desa dikarenakan membuat resah warga dilingkungan Dusun II.
Menyikapi permohonan saudara Budi tersebut, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat desa mutuskan untuk memberikan izin kepada saudara Budi untuk membuka kembali usaha warung nasi pecel lelenya dengan mantaati aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Desa Suban.
Dalam musyawarah tersebut Saudara Budi bersedia menandatangani perjanjian yang dibuat dan sudah disepakati bersama. (Pendimtjb).