Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Babinsa Koramil 419-05/Geragai Serka Rahmat Somantri Menghadiri kegiatan Undangan Rapat Koordinasi Terkait Peraturan Kampanye dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang berlokasi di Aula Kantor Camat kec.Mendahara Ulu. Jumat (22/12/23)
Kegiatan ini dihadiri oleh :
1. Danramil 419-05/Geragai diwakili Babinsa (Serka Rahmat Somantri)
2. Muharom S.Pd.I (Ketua)
3. M.Ramli S.Pd (Anggota)
4. Ria Astuti Sapitri (Anggota)
5. Anton Susilo S.Pd M.Pd (Ketua Sekretariat)
6. Hary Tantio S.Pd (Stap PNS)
7. Marhalim S.Pd.I (Stap PNS)
8. Sri Waluyo S.Pd (Stap)
9. Andi Marsha (Stap)
10. Ilham Aziz Aprilian (Stap)
11. Bunga Seroja (P-KD Kel.Simpang Tuan)
12. Hadi Subandrio (P-KD Desa.Pematang Rahim)
13. Rudi Yanto (P-KD Desa.Sungai Toman)
14. Yeyen (P-KD Desa.Sinar Wajo)
15. Ahmad Supriadi (P-KD Desa.Sungai Beras)
16. Ali Busron (P-KD Desa.Mencolok)
17. Lisa Wahyuni Herati (P-KD Desa.Bukit Tempurung)
Diharapkan dengan adanya rapat Koordinasi Terkait Peraturan Kampanye dapat menertibkan dan mengamankan penyelenggaraan pemilu pada tahun 2024 mendatang. (Pentjb