Koramil 419-02/Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog dalam Program GPM untuk Warga Pematang Pauh Koramil 419-01/Muara Sabak Salurkan Beras Bulog dalam Rangka GPM di Desa Catur Rahayu Kodim 0419/Tanjab Terima Sertifikat Tanah Hibah untuk Koramil 419-08/Betara Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru

Home / Artikel / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Senin, 25 Desember 2023 - 18:29 WIB

Mediasi Damai: Pendirian Rumah Ibadah di Kota Baru Diberhentikan Sementara

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Sebagai langkah untuk mencapai kesepakatan dan menjaga ketertiban di Desa Kota Baru, Kecamatan Batang Asam, Danramil 419-02/T.Ulu Kapten Inf Boimin memimpin rapat mediasi mengenai tuntutan masyarakat terkait pendirian rumah ibadah di RT 09/02. Senin (25/12/23)

Rapat mediasi dilaksanakan pada hari Senin, 25 Desember 2023, dimulai pukul 09.00 Wib di Aula Kantor Desa Kota Baru. Hadir dalam kegiatan ini, antara lain, Camat Batang Asam Bpk Junaidi, Kapolsek Tungkal Ulu Iptu Ivan Ripai, BPD, perwakilan Kadus, tokoh masyarakat, tokoh agama, Satpol PP, dan Ketua RT di Desa Kota Baru.

BACA JUGA  Serma Harahap Ajak Warga Untuk Tetap Jaga Kekompakan

Setelah mendengarkan tuntutan masyarakat, berikut adalah hasil mediasi yang dicapai:
1. Pembangunan Dihentikan Sementara: Usulan dari masyarakat agar pembangunan rumah ibadah dihentikan sementara diterima. Pembangunan akan dilanjutkan setelah semua persyaratan terpenuhi.
2. Ketertiban dan Kedamaian: Masyarakat setuju untuk ikut menjaga ketertiban dan kedamaian di sekitar gereja.
3. Volume Adzan: Masyarakat berharap agar volume alat pengeras suara (Mic) yang digunakan selama adzan di rumah ibadah dikurangi.

BACA JUGA  Dandim 0419/Tanjab Hadiri Rapat Technical Assistant Percepatan Penurunan Stunting.

Forkopimcam Kecamatan Batang Asam berencana untuk memanggil pihak terkait setelah Tahun Baru guna membahas lebih lanjut tuntutan masyarakat dan memastikan implementasi hasil mediasi.

Rapat mediasi ini berhasil mencapai kesepakatan yang dapat mengatasi perbedaan pandangan antara pihak yang terlibat. Dengan menghentikan sementara pembangunan rumah ibadah, diharapkan akan tercipta suasana yang kondusif di Desa Kota Baru. Forkopimcam Kecamatan Batang Asam juga menegaskan komitmennya untuk terus memastikan dialog dan solusi yang baik bagi seluruh masyarakat. (Pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kuat bersama rakyat, Babinsa dampingi warga binaan pantau pertumbuhan tanaman padi

BERITA

Babinsa Dampingi Warga Lakukan Peninjauan Tanaman Padi.

Berita Koramil

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Lakukan Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat.

Artikel

Menggalang Keterlibatan Masyarakat: Kompensasi Pembayaran Meter Maju dan Lobang Bor di Desa Siau Dalam

Berita Koramil

Sambangi Kantor Desa, Babinsa Andi Gunawan Bertemu Sekdes dan Perangkatnya.

BERITA

Semangat babinsa dampingi petani pantau pertumbuhan padi.

BERITA

Babinsa Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Petani Di Wilayah Binaan.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 04/Nipah Panjang Hadiri Rapat Pembentukan Asosiasi Perbenihan.