Danramil 419-05/Geragai Ikuti Sosialisasi Tingkat Desa/Kelurahan Eastern Jabung tentang Survei Seismik 3D dan 2D Musyawarah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Membangun Kemanusiaan Bersama Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Hadiri Halal Bihalal di Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat Danramil Turut Serta Dalam Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat Desa Pandan Makmur Danramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Pertemuan dengan Pok Tani Sumber Makmur Desa Rantau Rasau

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Rabu, 26 Juli 2023 - 13:11 WIB

Babinsa Dan Warga Pantau Wilayah Rawan Kebakaran Hutan Dan Lahan

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan. Koptu Nurul Hidayat Babinsa koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat di Kelurahan Lubuk Kambing Kec. Renah Mendaluh Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (26/7/23).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Sertu Andi Gunawan Melaksanakan Pendampingan dalam Rangka Penyaluran BLT-DD di Wilayah Koramil 419-01/Muara Sabak

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Bupati Tanjung Jabung Barat Buka Latihan Penyegaran Pimpinan Menwa Sultan Thaha Jambi.

Lebih lanjut Danramil mengatakan agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” Tutur Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Talang Babat Dampingi Petani Meninjau Tanaman Padi.

Artikel

Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir. Laksanakan Komsos Di Desa Binaannya.

Berita Koramil

Babinsa Kota Kandis Dendang Bantu Petani Panen Padi.

BERITA

Babinsa Cek Pertumbuhan Jagung Milik Warga Binaan.

Berita Koramil

Hari Libur, Babinsa Tetap Curahkan Tenaganya di Lahan Sawah Petani.

BERITA

Babinsa Dampingi Peninjauan Tanaman Padi

BERITA

Pasca Panen, Babinsa Bantu Petani Laksanakan Penjemuran.

Artikel

Koramil 419-02/Tungkal Ulu Menghadiri Kegiatan Penutupan MTQ ke-51