Tanjab Timur, kodimtanjab.com – TNI-Polri di Tanjab Timur memantau langsung situasi aksi unjuk rasa memprotes pengesahan omnibus law, UU Cipta Karya di Kantor DPRD Tanjab Timur Kel. Rano, Kec. Muara Sabak Barat, Kab Tanjab Timur, Senin (12/10/2020).
Aksi Unjuk Rasa, menolak Omnibus Law, Undang-undang Cipta Kerja di Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi berjalan damai.
Disela pemantauan Danramil 419-01/Muara Sabak Kapten Inf A. Taufik menyampaikan walaupun Tanjab Timur hanya sedikit yang terkonfirmasijangan anggap remeh dan dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa ini agar tetap memakai masker, jaga jarak dan tetap melaksanakan protokol kesehatan dikarenakan Aksi seperti ini kita tidak tahu orang yang datang dari luar atau tidak karena di Prov. Jambi sudah banyak yang terkonfirmasi Covid-19. Dan lebih penting lagi jangan membuat kerusuhan, karena akan merugikan semua pihak, tegas Danramil.
Nampak dilapangan, Aksi Unjuk Rasa yang di motori oleh Himpunan Islam Indonesia (HMI) dan Federasi Konferensi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FKSBSI) Kab. Tanjab Timur berjalan dengan aman dan damai.
Juga pengunjuk rasa saat tiba di Kantor DPRD Tanjab Timur, dilakukan pengukuran suhu oleh Dinas Kesehatan Tanjab Timur sebelum memasuki Kantor DPRD Tanjab Timur untuk melaksanakan Orasi. (Pendimtanjab)