Sosialisasi Survey Seismik 3D dan 2D: Langkah Proaktif Desa Lagan Ulu dalam Pengembangan Energi Babinsa Desa Adi Purwa Bantu Anak Rawan Stunting dengan Program Susu Bantuan Seleksi Paskibraka Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Babinsa Sigap Membantu dalam Penanganan Kebakaran di Kota Tungkal Ilir Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Sabtu, 5 Desember 2020 - 19:46 WIB

Anggota Koramil 03 Tungkal Ilir bersama Instansi terkait Laksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan.

Kuala Tungkal, Kodimtanjab.com -Tidak henti-hentinya tim satgas covid-19 melaksanakan operasi yustisi, kali ini Anggota Koramil 03 Tungkal Ilir bersama Instansi terkait kembali melaksanakan operasi Yustisi diwilayah Koramil 419-03/Tungkal Ilir.

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menertibkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah, bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi agar tidak melanggar dan mematuhi himbauan yang disampaikan oleh pemerintah.

Sebagai sasaran operasi yustisi kali ini adalah pengendara di simpang Taman PKK Dan Simpang Wisno Kelurahan Tungkal IV Kota, kec Tungkal Ilir. Sabtu (05/12/2020).

BACA JUGA  Babinsa Kopda Mulyadi Melaksanakan Pengecekan Padi Jenis Inpara 3.

Adapun yang ikut berperan dalam Operasi Yustisi ini yaitu terdiri dari 10 personil TNI, 10 Polri, 30 Satpol PP, 5 Dishub, 5 BPBD dan 10 tim Medis Dinas Kesehatan itu mendapati beberapa masyarakat yang masih melanggar dan terjaring dalam operasi yustisi ini.

Danramil 419-03/Tungkal Ilir  Kapten Inf Boimin mengungkapkan bahwa pelanggar protokol kesehatan diberikan teguran Dan sanksi tertulis di tempat Operasi Yustisi tersebut.

BACA JUGA  Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Dampingi Petani.

“Ya, pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi teguran tertulis,” ujar danramil.

Dikatakannya, sanksi itu diberikan berdasarkan peraturan bupati tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid-19.

Hal itu dilakukan bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 khususnya di wilayah teritorial Koramil Tungkal Ilir.

“Mudah-mudahan dengan diberikan sanksi tersebut dapat menyadarkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker,” tandasnya. (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Di Terik Matahari, Babinsa Koramil Tungkal Ulu Dampingi Petani Panen Padi

Berita Koramil

Sertu P Simatupang Himbau Tegas kepada Warga Binaan yang Tidak Gunakan Masker Saat Beraktivitas diluar Rumah

BERITA

Operasi PPKM Mikro Di Wilayah Koramil 419-01/Muara Sabak.

BERITA

Semangat Tulus, Babinsa Lakukan Pendampingan Kepada Petani.

Berita Koramil

Selaku Pembina Desa Serda Mujais Terus Membakar Semangat Para Petani Binaan Dalam Bertani.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Lakukan Komunikasi Sosial Bersama Warga Binaan.

Berita Koramil

Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu Hadiri Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H.

BERITA

Pelda Junaidi Ikut Serta dalam Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Menuju Desa Bersih Bersinar di Wilayah Kab. Tanjab Timur Melalui BNNK