Danramil 419-05/Geragai Ikuti Sosialisasi Tingkat Desa/Kelurahan Eastern Jabung tentang Survei Seismik 3D dan 2D Musyawarah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Membangun Kemanusiaan Bersama Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Hadiri Halal Bihalal di Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat Danramil Turut Serta Dalam Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat Desa Pandan Makmur Danramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Pertemuan dengan Pok Tani Sumber Makmur Desa Rantau Rasau

Home / BERITA / Berita Koramil

Senin, 14 Agustus 2023 - 12:55 WIB

Upaya Cegah Karhutla, Babinsa Bersama Warga Pantau Wilayah Rawan Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan. Kopda Welly Ersan Babinsa koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat di Desa Suban Kec. Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat, Senin (14/8/23).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Ramil Tungkal Ulu Hadiri Serah Terima Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS).

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Dampingi Penjemuran Padi Milik Warga Binaan.

Lebih lanjut Danramil mengatakan agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” Tutur Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa dan petani cek pertumbuhan tanaman jagung.

BERITA

Babinsa Lakukan Pendampingan Peninjauan Padi

BERITA

Babinsa Laksanakan Patroli Karhula.

Berita Koramil

Babinsa Sri Agung Dampingi Petani Pemupukan Sawah.

BERITA

Dandim Tanjab Turunn Ke Lokasi Kebakaran Rumah Berikan Bantuan Sembako “Garuda Putih Peduli Sesamo”.

Berita Koramil

Babinsa Tungkal Ilir Bersinergi dengan BKTM Polsek Betara Amankan Kegiatan Istighosah Akbar.

BERITA

Babinsa Dampingi Warga Desa Lakukan Peninjauan Tanaman Jagung

BERITA

Peduli Wilayah Binaan, Babinsa Dampingi Warga Pantau Pertumbuhan Padi.