Pasi Ops Kodim 0419/Tanjab Menghadiri Kegiatan Upacara Bendera Dalam Rangka Memperingati HARHUBNAS. Babinsa Laksanakan Komsos Didesa Binaanya. Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Kegiatan Senam SKJ 88 dalam rangka memperingati HUT TNI ke – 78 dan Hari Olahraga Nasional ( HAORNAS ) tahun 2023 Bersama Forkopimda dan Masyarakat Tanjab Barat. Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Kegiatan Baktikes Donor darah dan pelayanan kesehatan dalam rangka HUT TNI ke-78 tahun 2023. Babinsa Laksanakan Pendampingan Jemur padi Warga Binaannya.

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Minggu, 1 Mei 2022 - 14:00 WIB

Babinsa Dan Warga Lakukan Patroli Cegah Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Babinsa Koramil 419- 04/Nipah Panjang dalam jajaran kodim 0419/Tanjab Sertu Sutrianto melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Karya Bakti Kec. Rantau Rasau Kab. Tanjab Timur, Minggu (1/5/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Tim Siaga Karhutla Wilayah Koramil 01/Muara Sabak Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Mencolok.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Tingkatkan Stamina, Prajurit Koramil Muara Sabak Bina Fisik.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Desa Badang Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla Kepada Warga Binaan.

BERITA

Antisipasi Karhutla di Tanjab Timur, Dandim Ajak Warga Untuk “Mewujudkan Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung Tanpa Kabut Asap”.

BERITA

Meski Sudah Memasuki Musim Penghujan, Babinsa Dan Warga Tetap Lakukan Patroli Karhutla.

BERITA

Kopda Ade Zuhri Laksanakan Pendampingan Kepada Kelompok Tani

Berita Koramil

Koptu Yohendri Selaku Babinsa Bersama Apdes Intan Jaya Pantau Posko Relawan Desa.

Berita Koramil

Babinsa Nipah Panjang Pantau Tanaman Padi.

Berita Koramil

Danramil 01/Muara Sabak Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-91.

BERITA

Ciptakan Suasana Harmonis, Babinsa Komsos Dengan Warga Binaan.