Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Komandan Kodim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto mengikuti Sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 dan Rencana Pembentukan Komponen Cadangan di wilayah Kodam II/Sriwijaya Secara Virtual.
Vidcon ini bertempat di Ruang Dandim 0419/Tanjab yang dihadiri oleh Danpos AL Tanjab Barat Letda Laut Ihlas, Amd., SH.,Kesbangpol Tanjab Barat, Efrizal, Asisten I diwakili oleh Kabag Kesra Hidayah Kusuma, Staf Ahli/Peltu Kadis Pendidikan Dan Kebudayaa Dahlan, Pasiter Kodim 0419/Tanjab Kapten Inf Adil Tarigan, BRI KC Kuala Tungkal, Fadian dan Eka Desriana, PLN diwakili Irham, Stai An-Nadwah, Mustakim.
Sementara itu ditempat terpisah Ruang Vidcon Kantor Bupati Tanjab Timur Pabung Kodim 0419/Tanjab Mayor Inf Marlianus Pasae, Rektor STIE Mujahid, Kadis Pendidikan Tanjab Timur, Sekdis Kesbangpol Tanjab Timur, Kasi PemerintahanTanjab Timur, Ka Kwarcab Tanjab Timur, Danramil 419-01/Muara Sabak, Ka Unit BRI Muara Sabak.
Dalam sambutannya Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Suhardi mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada narasumber yang berada di ruangan sudirman Makodam II/Sriwijaya.
“Sosialisasi ini merupakan upaya salah satu menyamakan presepsi tentang memperdayakan sumber daya nasional untuk pertahanan Negara”Ujarnya.
Sementara itu Dirjen Pothan diwakili oleh Aster Panglima TNI, Mayjen TNI Sepriadi S.I.P M.Si menyampaikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang pemberdayaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara dalam hal ini komponen cadangan (Komcad) .
TNI sebagai komponen utama Pertahanan negara, potensi komcad merupakan Pengabdian dalam usaha pertahanan negara secara sukarela, dalam menghadapi ancaman Militer maupun non militer.
Kasubdit Tukbin Komcad Dit Sumdahan, Kolonel Kav Ferry Firmansyah mengatakan komponen cadangan dikhususkan oleh matra darat pada tahun 2021, pada tahun 2022 pelaksanaan pembentukan komcad teridiri dari matra darat, matra laut dan matra udara.
Kemudian dilanjutkan paparan oleh Kolonel Kav Ferry Firmansyah. (Pentjb)