Kunjungan Kerja Tim Audit Itdam KOREM 042/GAPU TA.2024 Di Kodim 0419/Tanjab Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Dampingi Penerimaan BLT Tahap I, 2, 3, dan 4 Tahun 2024 Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional Ke-116 di Kabupaten Tanjab Timur Meningkatkan Ketahanan Pangan Melalui Program Bantuan Desa di Pematang Buluh Dandim 0419/Tanjab Hadiri Focus Group Discussion Triwulan II 2024 Dan Peresmian Mushola Al-Ikhlas

Home / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Rabu, 24 April 2019 - 07:15 WIB

Babinsa Terus Gencarkan Sosialisasi Karhutla Ke Masyarakat.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Pembakaran lahan digemari masyarakat ketika membuka kebun dan lahan pertanian karena dianggap lebih mudah dan hasilnya akan lebih maksimal untuk bercocok tanam. Hal tersebut tentunya dipengaruhi oleh minimnya pengeluaran modal bagi para petani.

Guna mencegah berkembangnya kebiasaan masyarakat tersebut, maka Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir melaksanakan sosialisasi sekaligus patroli diwilayah binaannya tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla).

Dalam hal ini, Sertu Daniel melaksanakan patroli dan komunikasi sosial berupa sosialisasi pencegahan Karhutla kepada warga binaannya di Desa Sungai Terap Kecamatan Betara Kab. Tanjab Barat tentang larangan Karhutla dan dasar hukumnya.

BACA JUGA  Serda Ardianus Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Kepada Warga

Dalam sosialisasi tersebut, Sertu Daniel menyampaikan bahwa oknum pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dipidana karena melanggar undang undang.

“Pada pasal 69 ayat 1 huruf h dan pasal 108 Undang Undang No. 32 gahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan denan cara membakar, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dipudana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 juta rupiah dan paling banyak 10 Milyar rupiah,” jelas Sertu Daniel.

BACA JUGA  Koramil 03/TI bersama Polsek Betara dan Pemerintah Desa Gelar Bakti Sosial dan Gotong Royong Toleransi Kerukunan Antar Umat Beragama.

Tak hanya itu, Sertu Daniel sebagai Babinsa juga meminta peran aktif masyarakat untuk ikut memberikan himbauan kepada masyarakat lainnya tentang dampak buruk bagi kesehatan yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan.

“Kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat dengan dampak cukup besar bahkan di segi ekonomi,” ujarnya. (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Ramil 01/Muara Sabak Hadiri Pembukaan MTQ Ke-13 Tingkat Kecamatan Mendahara.

BERITA

Pasca Panen, Babinsa Laksanakan Pendampingan Penjemuran Hasil Panen Padi

BERITA

Serma Juhendri Dampingi Petani Pantau Perkembangan Tanaman Padi.

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Secara Rutin Lakukan Komunikasi Sosial Dengan Masyarakat.

BERITA

Babinsa Kunjungi Rumah Warga Desa Binaan

BERITA

Sambangi Warga, Sertu Rizal Ciptakan Keakraban Di Wilayah Binaan.

BERITA

Babinsa Lakukan Patroli Karhutla Di Wilayah Desa Binaan

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Pengukuhan Paskibraka