Danramil 419-05/Geragai Ikuti Sosialisasi Tingkat Desa/Kelurahan Eastern Jabung tentang Survei Seismik 3D dan 2D Musyawarah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Membangun Kemanusiaan Bersama Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Hadiri Halal Bihalal di Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat Danramil Turut Serta Dalam Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat Desa Pandan Makmur Danramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Pertemuan dengan Pok Tani Sumber Makmur Desa Rantau Rasau

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Senin, 7 Agustus 2023 - 19:14 WIB

Babinsa Dan Warga Lakukan pemantauan Di Wilayah Rawan Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan. Sertu Dodo Mulya Babinsa koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat di Desa Tanjung Paku Kec. Merlung Kabupaten Tanjab Barat, Senin (7/8/23).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Seberang Kota Lakukan Patroli Karhutla.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  TNI Manunggal Bersama Rakyat, Babinsa Pimpin Kegiatan Karya Bakti Membuat Pondasi Pembangunan SMA Aliyah Mishbahuddhalam.

Lebih lanjut Danramil mengatakan agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” Tutur Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Serka Hendika Hadiri Sosialisasi Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit.

BERITA

Kebersamaan Babinsa Dan Petani Meninjau Tanaman Padi.

Berita Koramil

Babinsa Tanjung Pasir Lakukan Pengecekan Rutin Tanaman Padi.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Pembukaan Latgab Penanganan Karhutla Provinsi Jambi

Berita Koramil

Sukseskan Swasembada Pangan, Babinsa Bantu Petani Beri Pupuk Padi.

BERITA

Jalin Kebersamaan, Koptu Thomas Bantu Warga Binaan Membersihkan Dan Memasang Pagar Parit.

BERITA

Babinsa Dan Petani Pantau Tanaman Padi Wilayah Binaan

BERITA

Babinsa Koramil Tungkal Ilir Pantau Prokes Di Pelabuhan