Sosialisasi Survey Seismik 3D dan 2D: Langkah Proaktif Desa Lagan Ulu dalam Pengembangan Energi Babinsa Desa Adi Purwa Bantu Anak Rawan Stunting dengan Program Susu Bantuan Seleksi Paskibraka Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Babinsa Sigap Membantu dalam Penanganan Kebakaran di Kota Tungkal Ilir Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024

Home / BERITA / Kegiatan Dandim / KEGIATAN KODIM 0419

Jumat, 23 Desember 2022 - 16:35 WIB

Kasdim 0419/Tanjab Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Desa Terpilih Kabupaten Tanjab Timur.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Kasdim 0419/Tanjab Mayor Inf Marlianus Pasae menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Terpilih Pada Pilkades Serentak Tahun 2022 di Kab. Tanjab Timur.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tanjab Timur Romi Harianto, SE bertempat di halaman Kantor Bupati Tanjab Timur Jln. Bukit Benderang Kel. Rano Kec. Sabak Barat  Kab. Tanjab Timur.Jum’at (23/12/22).

Dalam sambutannya Bupati mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang telah ikut berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkades serentak pada tanggal  lalu.

“Tanpa dukungan dan partisipasi dari Masyarakat, tentunya kegiatan Pilkades serentak kemarin dan termasuk pelantikan Kepala Desa saat ini tidak akan terlaksana dengan baik,” Kata Bupati.

Bupati menjelaskan, Pemerintah Desa merupakan bagian dari Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kecamatan merupakan bagian dari Pemerintah Kabupaten. Karena itu, pengertiannya adalah seluruh peraturan dan kebijakan yang diterbitkan dan dijalankan oleh Pemerintah Desa tidak boleh bertentangan dan harus sejalan dengan Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten.

BACA JUGA  Dandim 0419/Tanjab Pimpin Korp Raport Pindah Satuan.

“Berkaitan dengan penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa harus sesuai dengan asas pengelolaan Keuangan Desa yang transparan, akuntabel, partisipatif serta tertib dan disiplin dengan anggaran,” jelasnya.

Bupati menegaskan, bahwa Kepala Desa terpilih khususnya dan kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur umumnya, untuk benar-benar menjalankan anggarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, “Kepala Desa harus bisa memanfaatkan dana yang diberikan melalui Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa untuk kemakmuran masyarakat di Desa masing – masing sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan,” Pungkas Bupati.

BACA JUGA  Babinsa Serda Mujais Afarius Hadiri Rapat Pelatihan dan Bimtek Kader Desa Tahun 2019.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wabup Tanjab Timur Robby Nahliansah, SH. Kapolres Tanjab Timur Akbp A. Moch Ikhsan Usman SH, S. I. K. Sekda Tanjab Timur Safril S. I. P. Ketua DPRD Tanjab Timur Mahrup, Staf ahli Bupati Tanjab Timur. Asisten Setda Tanjab Timur. Ketua MUI Tanjab Timur KH. As’ad Arsyad, Kepala OPD Tanjab Timur.  Kasi Intel Kejari Tanjab Timur Bambang Harmoko SH, MH. Danramil 419-01/Muara sabak Kapten Inf Rudi C Marpaung. Kasat Intelkam Polres Tanjab Timur Akp Satya, SH. Para Camat se Kab Tanjab Timur, Tokoh agama dan tokoh Masyarakat. (**)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Bantu Petani Lakukan Panen Padi.

BERITA

How to Stay Hydrated Like a Pro All Summer

BERITA

Babinsa Lakukan Pendampingan Vaksinasi Usia 6-11Tahun

BERITA

Suasana Halal Bihalal Prajurit dan PNS Korem 042/Gapu.

BERITA

Babinsa Desa Rawang Medang Dampingi Petani Membajak Sawah.

BERITA

Waspadai Tingginya Curah Hujan, Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu Komsos Dengan Perangkat Desa.

BERITA

Babinsa Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Bersama Forkopimda Tinjau Pilkades Serentak Kabupaten Tanjab Timur.