Danramil 419-05/Geragai Ikuti Sosialisasi Tingkat Desa/Kelurahan Eastern Jabung tentang Survei Seismik 3D dan 2D Musyawarah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Membangun Kemanusiaan Bersama Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Hadiri Halal Bihalal di Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat Danramil Turut Serta Dalam Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat Desa Pandan Makmur Danramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Pertemuan dengan Pok Tani Sumber Makmur Desa Rantau Rasau

Home / BERITA / Kegiatan Dandim

Kamis, 21 Februari 2019 - 08:24 WIB

Pasiter Tanjab Ikuti Rapat Koordinasi Pemanfaatan Alsintan Tahun 2019.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Pasiterdim 0419/Tanjab Kapten Inf Sartono mengikuti rapat koordinasi pemanfaatan alat mesin pertanian (Alsintan) tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Provinsi Jambi bertempat di Aula Hotel Shang Ratu Jl. Slamet Riyadi No. 24 Jambi. Rabu (20/2/2019).

Kegiatan rakor tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Kementan dan Kabid PSP Dinas TPHP Provinsi Jambi.

Kabid Direktorat Alat dan Mesin Pertanian dari Kementan Bapak Edi menyampaikan bahwa bantuan Alsintan yang sudah dialokasikan kepada Kabupaten/Kota maupun yang di Brigadekan segera disalurkan kepada Poktan, Upja maupun Poktan yang menginnginkan alat tersebut.

BACA JUGA  Koptu Wely Ersan laksanakan komsos bersama warga binaan

Lebih lanjut ia menghimbau Kabupaten/Kota agar mengajukan kebutuhan Alsintan sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.

Sementara itu Kabid PSP Dinas TPHP Provinsi Jambi Ibu Ir. Nuril Hastuti, Msi dalam sambutannya menyampaikan adanya rencana pembentukan UPTD bengkel Alsintan 2019 di tiap Kabupaten dan Kota, apabila ada Alsintan yang tudak digunakan agar dilaporkan secara tertulis ke Dinas Pertanian Provinsi.

BACA JUGA  Hadiri Student Leadership Camp Tahun 2022, Pasiter Kodim 0419/Tanjab Berikan Wasbang.

Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa Exavator sudah dipasang GPS sebagai alat pantau keberadaannya oleh Kementan maupun Distan Provinsi.
“Exavator tidak boleh dibisniskan, apa bila disewakan yang menyewakannya harus Pokja/Upja dan apabila ada sewanya agar disisihkan untuk pemeliharaan dan perawatannya,” ujar Ir. Nuril Hastuti.

Selain itu penggunaan Alsintan agar dilaporkan setiap hari. Apabila ada kehilangan Alsintan adalah tanggung jawab pemakai, cantumkan dalam surat peminjaman,” pungkasnya. (Pendimtjb).

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Laksanakan Kegiatan Komsos Bersama masyarakat

BERITA

Malam Hari, Puluhan Prajurit Korem Jambi Gelar Apel.

Artikel

Apel Gelar Pasukan Polres Tanjab Timur: Operasi Lilin 2023 Siap Dijalankan

Artikel

Babinsa Hadiri Panen Raya Padi Inbrida dan Padi di Penangkar Desa Rawa Medang

BERITA

Berbagi Berkah Di Bulan Ramadhan, Kodim 0419/Tanjab Bagikan Takjil Gratis.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Pencanangan Pembelajaran Tatap Muka dan Gerakan Ayo Menabung

BERITA

Antisipasi Kejadian yang Tidak di Inginkan Pada Masa Pendemi Covid-19, Dandim 0419/Tanjab Bersama Kapolres Tanjab Barat Tinjau Penemuan Jenazah Tanpa Identitas

BERITA

Babinsa Dan Warga Laksanakan Patroli Kebakaran Hutan Dan Lahan