Sosialisasi Survey Seismik 3D dan 2D: Langkah Proaktif Desa Lagan Ulu dalam Pengembangan Energi Babinsa Desa Adi Purwa Bantu Anak Rawan Stunting dengan Program Susu Bantuan Seleksi Paskibraka Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Babinsa Sigap Membantu dalam Penanganan Kebakaran di Kota Tungkal Ilir Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024

Home / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Kamis, 27 Februari 2020 - 11:36 WIB

Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Ikuti Babinsa di Wilayah Betara.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Babinsa jajaran Koramil Tungkal Ilir Kodim 0419/Tanjab yang berada di wilayah Kecamatan Betara Kab. Tanjung Jabung Barat dipimpin Pelda D. Purba mengikuti sosialisasi pencegahan Karhutla yang di berikan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.I.K,.M.H di Desa Muntialo Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat.

Demikian disampaikan Danramil 03/Tungkal Ilir Kapten Inf Suseno di Makoramil 03/Tungkal Ilir, Kuala Tungkal, Rabu (26/2/2020) pagi.

Lebih lanjut Danramil Tungkal Ilir Kapten Inf Suseno menjelaskan bahwa pagi tadi Babinsanya yang berada di wilayah Kecamatan Betara Koramil Tungkal Ilir Kodim 0419/Tanjab dipimpin Babinsa Muntialo Pelda D. Purba bersama unsur dan elemen lainnya menerima sosialiasi tentang Pencegahan Karhutla di Saung Embung Air di RT. 07 Dusun Karya Lestari 1 Desa Muntialo Kecamatan Betara, ujar Suseno.

Nampak hadir Kapolsek Betara, AKP S Harefa, S.E,.M.M beserta anggota, Kades Muntialo, Muhammad Nasir, Tokoh Agama Ustadz Abdul Muin,Perangkat Desa Muntialo, Para Kadus se – Desa Muntialo, Para Ketua RT se – Desa Muntialo, KMPA Desa, Karang Taruna, dan puluhan anggota Kelompok Tani Desa Muntialo.

Sebelumnya, Kapolres juga melakukan
Pengecekan Sekat Kanal atau drainase buatan sebagai bendungan/cadangan air, Pengecekan Pembuatan Embung Air Swadaya milik masyarakat, Pengecekan Embung Air Permanen Pemerintah Kecamatan Betara yang berlokasi di Jalan Lintas Kuala Tungkal – Jambi RT. 07 Dusun Karya Lestari 1 Desa Muntialo Kecamatan Betara.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur dengan didampingi Kabag Ops Polres Tanjab Barat Kompol Iswandi Syahlan serta Kasat Sabhara Iptu Julius Sitepu menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka melakukan pengecekan kesiapan dilapangan dalam rangka upaya pencegahan terjadinya potensi kebakaran hutan dan lahan Tahun 2020 serta melakukan sosialisasi sesuai dengan arahan dan penekanan dari Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dan Kapolri Jendral Polisi Drs. Idham Azis, M.Si.

BACA JUGA  Babinsa Kodim 0419/Tanjab Dampingi Panen Padi Seluas 1 Ha.

Dalam Arahan Presiden Republik Indonesia tersebut, beliau mengingatkan kepada peserta apabila ditemukan titik api sekecil apapun di suatu wilayahnya segera dipadamkan agar tidak meluas, lakukan Penataan Ekosistem Gambut dalam kawasan Hidrologi Gambut, Carikan Solusi Permanen untuk pembakaran Hutan dan Lahan bermotif Ekonomi, lakukan Penegakan hukum secara tegas agar memberikan efek jera bagi para pelaku dan Frekuensi Patroli dan Pemeriksaan lapangan agar lebih ditingkatkan, ujar Kapolres.

Selanjutnya Kapolres menyampaikan commander wish Kapolri Jenderal Pol Idham Azis tentang perintah agar jajaran melakukan Mapping Hot Spot Tahun 2019 dan melakukan langkah antisipasi Karhutla serta Perintah untuk menindak tegas pelaku Karhutla, tegasnya.

Pencegahan Deteksi Dini yang dilakukan oleh Polres Tanjab Barat beserta Jajaran bersama Kodim 419/Tanjab, Pemkab Tanjab Barat, Instansi Terkait, Pelaku Pengusaha Perkebunan, HTR dan Usaha Migas yang melintas daerah hutan serta para Stake Holder terkait berdasarkan pengalaman/mapping menghadapi potensi Karhutla selama 5 ( lima ) periode tahun 2015 – 2020 khususnya di Kabupaten Tanjab Barat.

BACA JUGA  Sosialiasi Karhutla, Babinsa Ajak Masyarakat Untuk Tidak Membakar Hutan Dan Lahan.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh Kelompok Tani dan Masyarakat Desa jangan pernah diperdaya dengan sekelompok oknum karena motif ekonomi untuk membuka lahan dengan cara membakar. Seluruh elemen masyarakat dapat membantu TNI – Polri dalam menjaga Situasi Kamtibmas dan Kedaulatan Negara RI khususnya upaya cegah Karhutla.

“Pemerintah Kecamatan melalui desa agar segera membentuk dan mendorong tim relawan masyarakat peduli api dalam cegah Karhutla yang memahami karakteristik lingkungan”, ujar Guntur.

TNI – Polri akan mendorong Pemda Tanjab Barat, Instansi terkait, Pengusaha Perkebunan dan Usaha Migas untuk mendukung sarana prasarana dari segi alat mesin pemadam Karhutla serta menindaklanjuti kembali oleh pemerintah desa dan masyarakat kepada pihak program Badan Restorasi Gambut (BRG ) untuk membangun Sumur Bor dan Sekat Kanal di areal lahan Gambut yang rawan kering air dan sulit terjangkau apabila terjadi Karhutla.

Polri khususnya Polres Tanjab Barat perlu melakukan Edukasi dalam upaya penegakan Hukum Karhutla yakni perlu kita mahami bersama Undang – undang Karhutla UU RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 78 ayat (3) Ancaman Penjara 15 Tahun dan Denda 15 Miliyar dan UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Pasal 108, setiap pelaku usaha perkebunan, yang membuka dan /atau mengolah lahan dengan cara membakar sebagaimana dimaksud pasal 56 ayat (1) Pidana 10 Tahun dan Denda 10 Miliyar, pungkasnya. (Pendimtjb).

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Komunikasi Sosial Dengan Warga Di Desa Binaan

BERITA

Upaya cegah hama, Babinsa dan petani cek tanaman padi

Berita Koramil

Sertu Supendri Eratkan Tali Kekeluargaan Bersama Warga Binaan di Desa Tanjung Benanak dengan Selalu Merakyat

Berita Koramil

Tim Terpadu Karhutla Koramil 419-01/Muara Sabak Lakukan Patroli.

BERITA

Memperingati Keberkahan dalam Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke-X di Desa Bunga Tanjung

Berita Koramil

Babinsa 02/Tungkal Ulu Patroli Pemantauan Karhutla di Seputaran Perkebunan Warga.

BERITA

Bersama Warga, Babinsa Lakukan Patroli di Wilayah Rawan Karhutla.

BERITA

Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Lakukan Pemantauan Prokes Sholat Idul Fitri 1442 H.