Seleksi Paskibraka Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Babinsa Sigap Membantu dalam Penanganan Kebakaran di Kota Tungkal Ilir Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur

Home / Berita Koramil / Koramil Sabak

Jumat, 23 Agustus 2019 - 06:20 WIB

Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Terus Beikan Sosialisasi Karhutla Kepada Warga Binaan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Pembakaran lahan digemari masyarakat ketika membuka kebun dan lahan pertanian karena dianggap lebih mudah dan hasilnya akan lebih maksimal untuk bercocok tanam. Hal tersebut tentunya dipengaruhi oleh minimnya pengeluaran modal bagi para petani.

Guna mencegah berkembangnya kebiasaan masyarakat tersebut, maka Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak melaksanakan sosialisasi sekaligus patroli diwilayah binaannya tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla).

Dalam hal ini, Sertu Rahmat Somantri melaksanakan patroli diiringi komunikasi sosial berupa sosialisasi dan himbauan pencegahan Karhutla kepada warga binaannya di Desa Pemagang Rahim, Kec. Mendahara Ulu, Kab. Tanjab Timur, Kamis (22/08/19).

BACA JUGA  Serda Abrar Saleh : Jangan Berhenti untuk Menghimbau Masyarakat agar Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan !

Dalam sosialisasi tersebut, Sertu Rahmat Somantri menyampaikan bahwa oknum pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dipidana karena melanggar undang undang.

“Pada pasal 69 ayat 1 huruf h dan pasal 108 Undang Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dipudana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 juta rupiah dan paling banyak 10 Milyar rupiah,” jelas Serda Sugiharto.

BACA JUGA  Dandim 0419/Tanjab Bersama Forkopimda Tanjab Barat Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Secara Virtual.

Tak hanya itu, Sertu Rahmat Somantri sebagai Babinsa juga meminta peran aktif masyarakat untuk ikut memberikan himbauan kepada masyarakat lainnya tentang dampak buruk bagi kesehatan yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan.

“Kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat dengan dampak cukup besar bahkan di segi ekonomi,” ujarnya. (Pendimtjb).

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa 01/Muara Sabak Bantu Petani Panen Padi.

Berita Koramil

Danramil 419-04/Nipah Panjang Hadiri Kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2019.

BERITA

Jaga Kekompakan, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Lakukan Komsos Dengan Warga Binaan.

Berita Koramil

Babinsa Bersama Elemen Masyarakat Jalin Komunikasi Sosial.

Berita Koramil

Serda Suparjo Rustam : Waktu Penyemprotan Yang Baik Adalah Dipagi Hari.

BERITA

Tanpa Hentinya Anggota Koramil 419-03/Tungkal Ilir Mendampingi Tim Kesehatan yang Berusaha Mencegah Penyebaran Covid-19

BERITA

Babinsa Catur Rahayu Sosialisasi Karhutla.

Berita Koramil

Babinsa Koramil Nipah Panjang Atur Arus Lalu Lintas Kendaraan.