Danramil 419-05/Geragai Ikuti Sosialisasi Tingkat Desa/Kelurahan Eastern Jabung tentang Survei Seismik 3D dan 2D Musyawarah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Membangun Kemanusiaan Bersama Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Hadiri Halal Bihalal di Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat Danramil Turut Serta Dalam Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat Desa Pandan Makmur Danramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Pertemuan dengan Pok Tani Sumber Makmur Desa Rantau Rasau

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Kamis, 8 Juli 2021 - 13:17 WIB

Babinsa Koramil Tungkal Ilir Lakukan Patroli Karhutla Bersama Warga.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Semau Kec. Bram Itam Kab. Tanjab Barat. kamis (8/7/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Memiliki Tekstur Tanah Gambut Menjadi Rawan Karhutla di Daerah Kec. Betara yang Menggerakkan Anggota Koramil Tungkal Ilir bersama Tim Satgas Melaksanakan Pengecekan

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Pabung Kodim 0419/Tanjab Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan 2022.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Sertu Arapik Rizal Bantu Petani Menjemur Padi.

Berita Koramil

Babinsa Peltu M. Yusuf Eko. S Dampingi Para Petani Panen Jagung.

Artikel

Sukseskan Panen Petani, Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Bantu Petani Merawat Padi.

BERITA

Babinsa Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung Milik Warga Binaan.

Berita Koramil

Danramil 04/Nipah Panjang Hadiri Acara Pembukaan STQ Tingkat Kec. Berbak.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Kunjungan Kerja Danlanal Palembang

BERITA

Demi Menjaga Kondisi Fisik Prajurit, Kodim 0419/Tanjab Gelar Olahraga Lari dan Aerobik Bersama.

Berita Koramil

Coffe Morning Babinsa Ramil 03 bersama Tokoh Masyarakat Ajak Sama-sama Lawan Covid-19 di Wilayah Binaan