Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Marina (KPM) Kuala Tungkal, Sat Polair dan Sat Resnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dibantu oleh Personel Ramil 419-03/Tungkal Ilir Kodim 0419/Tanjab, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.
Kali ini penyelundupan sabu tersebut dilakukan oleh penumpang KMP Sembilang Dabok Singkep yang baru turun di pelabuhan roro.
Penangkapan penyelundupan sabu tersebut terjadi di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal pada Minggu (20/01) sekira pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan informasi dari saksi mata di tempat kejadian yang sebanyak tiga orang pelaku berhasil diamankan petugas gabungan Polres Tanjabbar.
”Pelaku pertama yang ditangkap inisial DN diamankan saat petugas gabungan sedang melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan dan penumpang dari KMP Sembilang Dabok Singkep. Kemudian, dua pelaku lainya inisial RY dan AD berhasil ditangkap saat sedang berada di salah satu rumah makan di simpang rumah sakit umum Kuala Tungkal,” ujar narasumber yang minta identitasnya dirahasiakan.
Pelaku penyelundupan sabu ini ditangkap, saat petugas gabungan sedang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaan, petugas menemukan bungkusan paket yang diduga narkotika jenis sabu, diperkirakan berat sabu tersebut lebih kurang 4 Kg.
Ketiga pelaku dan barang haram tersebut kemudian langsung dibawa dan diamankan ke Mapolres Tanjabbar.
Terpisah, Kapolres Tanjabbar AKBP ADG Sinaga, melalui Kasat Narkoba Iptu David Raditya Yudhidtira S. IK saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan pelaku penyelundupan sabu tersebut.
“Sekarang masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut,” singkatnya. (Pendimtjb).