Danramil 419-05/Geragai Ikuti Sosialisasi Tingkat Desa/Kelurahan Eastern Jabung tentang Survei Seismik 3D dan 2D Musyawarah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Membangun Kemanusiaan Bersama Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Hadiri Halal Bihalal di Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat Danramil Turut Serta Dalam Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat Desa Pandan Makmur Danramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Pertemuan dengan Pok Tani Sumber Makmur Desa Rantau Rasau

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Kamis, 2 September 2021 - 13:42 WIB

Babinsa Pandan Sejahtera Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Serka Iwannadi dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Pandan sejahtera kec. Geragai Kab.Tanjab Timur, Kamis (2/9/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Lakukan Pendampingan Penjemuran Padi Milik Warga

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Dengan Anjangsana Dan Silaturahmi, Babinsa Ingatkan Masyarakat Terapkan protokol Kesehatan.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb

Share :

Baca Juga

BERITA

Terapkan Pola Hidup Baru, Anggota Satgas TMMD Ajak Warga Labuhan Pering Patuhi Protokol Kesehatan.

BERITA

Babinsa dan petani pantau pertumbuhan tanaman padi.

BERITA

Dibawah terik matahari, babinsa tetap semangat bantu petani menanam padi.

Berita Koramil

Babinsa 04/NP Selalu Dampingi Poktan Bertani.

BERITA

Peduli Warga Lansia, Dandim Tanjab bersama Kapolres Berikan Bantuan Sosial.

BERITA

Babinsa Ajak Pemuda Mengabdikan Diri Menjadi Prajurit TNI AD.

BERITA

Babinsa Komsos Dengan Masyarakat Desa.

Berita Koramil

Anggota Koramil 02/Tungkal Ulu Terus Ajak Warga Binaan Bergotong Royong.