Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional Ke-116 di Kabupaten Tanjab Timur Meningkatkan Ketahanan Pangan Melalui Program Bantuan Desa di Pematang Buluh Dandim 0419/Tanjab Hadiri Focus Group Discussion Triwulan II 2024 Dan Peresmian Mushola Al-Ikhlas Sosialisasi Survey Seismik 3D dan 2D: Langkah Proaktif Desa Lagan Ulu dalam Pengembangan Energi Babinsa Desa Adi Purwa Bantu Anak Rawan Stunting dengan Program Susu Bantuan

Home / BERITA / Berita Koramil

Selasa, 31 Januari 2023 - 13:49 WIB

Pantau Wilayah Rawan Karhutla, Serda Teguh Ajak Warga Desa Binaan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Serda Teguh Santoso babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Sungai Tering Kec.Nipah Panjang Kab. Tanjab Timur. Selasa (31/1/23).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Koramil Tingkal Ilir Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-74 Polres Tanjab Barat.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Persit KCK Cab. XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Pertemuan Anggota Sekaligus Sertijab Pengurus Persit.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Serka Ajran Lubis Pantau Bibit Padi Poktan Gaya Baru.

BERITA

Kemarau tiba, Babinsa dan warga binaan giatkan patroli karhutla

Berita Koramil

Babinsa Menjadi Tempat Mengadu Masyarakat Terkait Peristiwa Yang Berdampak Pada Keamanan Wilayah.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 01/MS dan Instansi Terkait Monitoring Situasi Banjir.

BERITA

pasiter Kodim tanjab bersama Forkopimda tanjab barat ikuti pelantikan bupati dan wakil bupati bungo terpilih secara virtual

Berita Koramil

Babinsa 03/TI Silaturahmi Dengan Masyarakat.

Berita Koramil

Antisipasi Terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan.

Berita Koramil

Koramil 01/Muara Sabak Lakukan Pendampingan Pertanian.