Danramil 419-05/Geragai Ikuti Sosialisasi Tingkat Desa/Kelurahan Eastern Jabung tentang Survei Seismik 3D dan 2D Musyawarah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Membangun Kemanusiaan Bersama Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Hadiri Halal Bihalal di Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat Danramil Turut Serta Dalam Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat Desa Pandan Makmur Danramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Pertemuan dengan Pok Tani Sumber Makmur Desa Rantau Rasau

Home / BERITA / Berita Koramil

Senin, 20 Februari 2023 - 14:49 WIB

Gunakan Kendaraan Roda Dua, Babinsa Dan Warga Pantau Wilayah Rawan Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Kopda Alberton Simanungkalit Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Tanah Tumbuh Kec. Renah Mendaluh Kab. Tanjab Barat. Senin (20/2/23).

 

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Selaku Babinsa, Serka T.F Gultom Bantu Petani Cek Kondisi Padi.

 

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 419-03/ Tungkal ilir Menghadiri Undangan Vicon Survei Akreditasi Puskesmas Rawat Inap Sukerejo

 

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

 

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Danramil 03/Tungkal Ilir Hadiri Festival Pawai Malam Takbiran Hari Raya Idul Adha 1440 H/2019 M.

Berita Koramil

Poktan Karya Bersama Didampingi Babinsa Ramil 04/NP Monitoring Tanaman Padi.

BERITA

Jalin Kebersamaan, Babinsa Sambangi Warga Desa Binaan.

BERITA

Babinsa Dampingi Petani Pantau Pertumbuhan Jagung Di Wilayah Binaan

BERITA

Cegah Hama, Babinsa Pantau Pertumbuhan Tanaman Padi Di Wilayah.

Berita Koramil

Serma Ferry Manurung Selaku Babinsa Berkesempatan Himbau Jemaat Gereja Tentang Bahaya Karhutla.

BERITA

Kasdim Tanjab Menerima Kunjungan Tim BNPB Pusat di Posko Karhutla Subsatgas 3 Kodim 0419/Tanjab.

BERITA

Pimpin Sertijab Dandim 0419/Tanjab, Danrem 042 Gapu : Pejabat Baru Agar Bisa Mengembangkan Gagasan Kostruktif, Kreatif dan Inovatif