Danramil 419-05/Geragai Ikuti Sosialisasi Tingkat Desa/Kelurahan Eastern Jabung tentang Survei Seismik 3D dan 2D Musyawarah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Membangun Kemanusiaan Bersama Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Hadiri Halal Bihalal di Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat Danramil Turut Serta Dalam Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat Desa Pandan Makmur Danramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Pertemuan dengan Pok Tani Sumber Makmur Desa Rantau Rasau

Home / BERITA / Berita Koramil

Sabtu, 17 Juni 2023 - 20:13 WIB

Babinsa Dan Warga Rutin Patroli Di Daerah Rawan Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan. Kopda Ansori Rosi babinsa koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat Desa Tanjung Tayas Kec. Tungkal Ulu Kabupaten Tanjab Barat, Sabtu (17/6/23).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Tidak Menutup Kemungkinan Wabah Corona Tidak Sampai ke Desa, Tegas Babinsa Ramil 04 Saat Bertemu Waga yang Nongkrong

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Pendampingan Penerimaan Sembako Subsidi Murah dari DISKOPPERINDAG oleh Pelda Muhadi Sebagai Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu

Lebih lanjut Danramil mengatakan agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” Tutur Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Danramil 02/Tungkal Ulu Hadiri Musyawarah Daerah MUI Kecamatan Tungkal Ulu

BERITA

Babinsa Desa Sinar Wajo Lakukan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat

Berita Koramil

Babinsa Serda Sulaiman : Pelajar Harus Disiplin dan Semangat Belajar.

BERITA

Pengecekan Tanaman Padi yang Berada di Lahan Sawah yang dilakukan Oleh Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir

BERITA

Babinsa Dan Satgas Lakukan Patroli Wilayah Rawan Karhutla

BERITA

Babinsa Mendampingi Petani Meninjau Pertumbuhan Tanaman Padi.

Berita Koramil

Selaku Babinsa, Serka T.F Gultom Bantu Petani Cek Kondisi Padi.

Berita Koramil

Babinsa Koramil Nipah Panjang Bersama Camat Rantau Rasau Singgung Masyarakat untuk Selalu Menjaga Kebersihan dengan Melaksanakan Jum’at Bersih