Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Danramil 419-01/Muara Sabak, Lettu Inf Azhar Alamsyah, memimpin kegiatan mediasi di kantor camat Kecamatan Muara Sabak Timur terkait dengan warga yang terdampak sismik di Kelurahan Sabak Ulu. Senin (26/3/24)
Kegiatan mediasi dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Camat Sabak Timur, Danramil, Kanit Reskrim Polsek Satim, Lurah Sabak Ulu, Babinsa, dan BKTM Kelurahan Sabak Ulu. Turut hadir juga sejumlah warga undangan yang terdampak langsung.
Dalam mediasi tersebut, berbagai masalah yang timbul dibahas secara mendalam. Hasilnya, warga setuju untuk melanjutkan kegiatan sismik di wilayah Sabak Ulu dengan syarat tertentu. Namun, masih terdapat beberapa poin yang perlu ditanyakan kepada pihak BGP (Badan Geologi dan Pengeboran), yaitu:
Warga meminta agar tatakrama atau etika kerja dari pihak BGP kepada masyarakat pemilik lahan dijaga dengan baik agar tidak menimbulkan ketegangan.
Kemudian warga menginginkan adanya serapan tenaga kerja dari pemuda sekitar untuk meningkatkan partisipasi masyarakat lokal dalam kegiatan sismik.
Dan warga menyuarakan kekhawatiran terkait radius dampak pengeboran yang hanya mencapai jarak 240 meter, sementara proses pengecekan hanya dilakukan hingga jarak 500 meter. Hal ini perlu klarifikasi lebih lanjut dari pihak BGP untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Kegiatan mediasi ini menjadi langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan yang kompleks dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Diharapkan, hasil mediasi ini dapat membawa dampak positif bagi semua pihak yang terlibat dan menjaga keharmonisan serta kesejahteraan masyarakat Sabak Ulu. (Pentjb)