Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Pemkab Tanjab Timur memberikan perhatian serius kepada korban pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Koramil 419-01/Muara Sabak. Senin (15/06/2020)
“Pelda Liandri Lubis selaku Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak melaksanakan pendampingan kunjungan dari Dinas Sosial perlindungan Anak Kab.Tanjab Timur ke rumah Anak korban pencabulan yang di lakukan oleh bapak Tiri di RT 13 Dusun Teladan Desa Pematang Rahim Kecamatan Mendahara Ulu.
Kegiatan kunjungan yang di lakukan Dinas sosial perlindungan Anak bertujuan mendampingi untuk memulihkan psikis korban dampak kekerasan dan pelecehan seksual. Maka diperlukan konseling agar korban tidak trauma dan tetap semangat beraktivitas baik seperti biasa nya.Apalagi kondisi si anak memiliki keterbelakangan mental.
“Dalam kasus ini kita hadirkan tenaga ahli psikolog dari RSUD Tanjab Timut dan DP3A dan KB Banyuasin untuk melakukan konseling guna meringankan beban dan memberikan motivasi kepada korban dan keluarga,”terangnya.
Camat Mendahara Ulu (Sarjun.Sp)mengatakan, jika pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk menekan terjadi tindak kekerasan dan asusila terhadap anak dengan melakukan sosialisasi tentang undang-undang perlindungan anak kepada masyarakat.
“Dalam sosialisasi itu, kita melibatkan tokoh masyarakat, orang tua, guru, dan tokoh agama. Sosialisasinya dilakukan ke sekolah-sekolah dan masyarakat serta unsur-unsur lain, terutama yang banyak komunitas anaknya,” katanya.
Dia mengajak masyarakat yang memiliki masalah KDRT, kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak untuk tidak sungkan melapor ke Sekretariat P2TP2A di Kantor DPPKB dan P3A Tanjab Timur.
“Ini komitmen Pemkab Tanjab Timur untuk membantu masyarakat yang menjadi korban kekerasan anak dan pelecehan seksual terhadap perempuan,”terangnya seraya menghimbau stop kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena semua Anak – anak adalah anak kita.
Pada tahun ini, ada penurunan kasus kekerasan anak jika dibandingkan tahun sebelumnya. “Alhamdulillah berkat dukungan komponen masyarakat dapat terus menekan angka kekerasan anak di Tanjab Timur,”ucap dia.
Kekerasan anak yang kerap kali terjadi seperti pencabulan, pemerkosaan, dan kekerasan fisik. Menurutnya, ada beberapa penyebab terjadinya tindak kekerasan tersebut, diantaranya karena faktor ekonomi, kurangnya pendidikan agama, dan perkembangan tekhnologi sehingga kerap terjadi tindakan seperti ini.Apalagi dalam kasus ini ibu Kandung Korban menderita sakit kelumpuhan yang di akibatkan (Stroke) membuat (Rusdianto) bapak tiri korban kesepian,hingga timbul niat jahat untuk mencabuli anak tiri nya yang kebetulan mengalami keterbelakangan mental alias tidak seperti anak biasa nya dan di rumah pun mereka tinggal cuma bertiga. (Pendimtjb)