Sosialisasi Survey Seismik 3D dan 2D: Langkah Proaktif Desa Lagan Ulu dalam Pengembangan Energi Babinsa Desa Adi Purwa Bantu Anak Rawan Stunting dengan Program Susu Bantuan Seleksi Paskibraka Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Babinsa Sigap Membantu dalam Penanganan Kebakaran di Kota Tungkal Ilir Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024

Home / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Selasa, 26 Maret 2019 - 09:43 WIB

Babinsa Serda Suwantono Hadiri Pelantikan dan Bimtek PTPS Pemilu 2019.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Babinsa Desa Mandala Jaya Serda Suwantono menghadiri kegiatan Pelantikan dan Bimtek Pengawas Tempat Pemungutan Suara  (PTPS) Pada Pemilu 2019 bertempat di Aula kantor Desa Mandala Jaya Kec. Betara Kab. Tanjab Barat. Senin (25/3/2019).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasium Polsek Betara Aiptu Suwantono, Ketua Panwaslu Kec. Betara Nurhadi Prabowo, M.Pdi., Anggota Penindakan Panwascam Kec. Betara Syauliful Anwar, S.Pdi, anggota Pengawasan Panwascam Kec. Betara Erita Fitri, S.Pd, Ketua PPK Kec. Betara Minanto, S.Pd.i., Ust. M. Syaiful Hadi Rohaniawan Islam, Pdt. Sando Sitanggang Rohaniawan Kristen, Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) setiap Desa Sekecamatan Betara.

Adapun Tugas Pengawas TPS sebelum pemungutan suara antara lain sbb ;

BACA JUGA  Babinsa koramil 419-02 Tungkal Ulu komsos dengan warga binaan.

1). Pengawas TPS memastikan Petugas KPPS mendistribusikan formulir model C-6 KPU dan mencatatkan nama pemilih dan formulir model C-6 KPU sesuai dengan DPT/DPTb (tanggal 14-16 April 2019)

2). Pengawas TPS berkordinasi dengan KPPS tentang pendistribusian Formulir model C6, jumlah yang sudah didistribusikan dan belum didistribusikan.

3). Petugas TPS mencatatkan dan mendokumentasikan foto/ video pengembalian formulir model C6 KPU yang tidak dapat diserahkan kepada pemilih kepada PPS melalui model berita acara C6 KPU.

4). Pengawas TPS melaporkan hasil pencatatan kepada Panwaslu Kecamatan melalui PPKD sebelum pukul 06.00 Wib waktu setempat (tanggal 16 Maret 2019)

BACA JUGA  Serda Suparjo Rustam Selaku Babinsa Dusun Kebun Bantu Petani Bersawah.

5). Pengawasan pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS). (tanggal 16 Maret 2019)

Sedangkan Tugas Pengawas TPS pada penghitungan surat suara antara lain ;

1). Pengawasan pencatatan jumlah pemilih dan jumlah surat suara.

2). Pengawasan pelaksanaan perhitungan surat suara.

3). Pengawasan Pencatatan Hasil.

4). Pengawasan pembuatan berita acara dan Penandatanganan Berita Acara.

5). Pengawasan penyerahan salinan C1 (catatan hasil perhitungan suara calon peserta pemilu)

6). Pengawasan penghitungan surat suara.

7). Pengawasan penentuan keabsahan surat suara.

8). Pengawasan penyerahan Kotak Suara ke PPK melalui PPS.

9). Pengawasan Penyegelan Kotak Surat Suara.

10). Pengawasan pengumuman hasil perhitungan surat suara. (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Jaga Wilayah Dari Karhutla, Babinsa Bukit Indah Ajak Warga Binaan Patroli.

BERITA

Pasca Panen, Babinsa Laksanakan Pendampingan Penjemuran Hasil Panen Padi

BERITA

Antisipasi Karhutla, TNI – POLRI, PT. WKS Bersama Warga Akan Revitalisasi Sungai

Berita Koramil

Babinsa Kota Harapan Bantu Petani Menjemur Padi Hasil Panen.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 03/Tungkal Ilir Bersama Bhabinkamtibmas Melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) Dengan Masyarakat.

BERITA

Sinergitas Babinsa Koramil 419-4/Nipah Panjang bersama Kelompok Tani dalam Ketahanan Pangan

Berita Koramil

Sebagai Pendamping Petani, Babinsa Memotivasi Untuk Menuju Swasembada Pangan.

BERITA

Kedekatan Babinsa Dengan Masyarakat Terjalin Melalui Komsos