Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Sabtu, 4 September 2021 - 18:35 WIB

Sertu Ismed Ajak Warga Binaan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Sertu Ismed dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Rantau Rasau Desa Kec. Berbak Kab.Tanjab Timur, Sabtu (4/9/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Plt. Danramil 01/Muara Sabak Hadiri Doa Bersama Menyambut Tahun 2020.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Ramil 04/Nipah Panjang Karbak Pembersihan Masjid Baitul Rahman.

Berita Koramil

Babinsa Serda Firdaus Memonitoring Padi Petani Sebelum Periode OKMA Selesai.

Artikel

Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Himbau Warga Untuk selalu Menjaga Toleransi

Artikel

Babinsa Pantau Persiapan Program Makan Bergizi Gratis di Tungkal Ilir

Berita Koramil

Danramil Nipah Panjang Hadiri Pertemuan Minilokakarya Lintas Sektoral Bidang Kesehatan Wilayah Kerja Puskesmas Rawat Inap Nipah Panjang.

Artikel

Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Ngopi Bareng Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa

BERITA

Babinsa Terus Lakukan Patroli dan Sosialisasi Kepada Warga Binaan

BERITA

Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Laksanakan Pemantauan dan Pengamanan di Pos Pelayanan Mudik Lebaran