Meningkatkan Ketahanan Pangan Melalui Program Bantuan Desa di Pematang Buluh Dandim 0419/Tanjab Hadiri Focus Group Discussion Triwulan II 2024 Dan Peresmian Mushola Al-Ikhlas Sosialisasi Survey Seismik 3D dan 2D: Langkah Proaktif Desa Lagan Ulu dalam Pengembangan Energi Babinsa Desa Adi Purwa Bantu Anak Rawan Stunting dengan Program Susu Bantuan Seleksi Paskibraka Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Senin, 26 April 2021 - 17:46 WIB

Babinsa Gelar Patroli Dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla Di Wilayah Binaan

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Serda A. Kailani melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Desa Lagan ilir Kec. Mendahara Kab. Tanjab Timur. Senin (26/4/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Dandim Tanjab dan Kapolres Tanjab Barat Berikan Apresiasi Kepada Pemilik Warkop Saleh.

Di tempat terpisah, Danramil 01/Muara Sabak Kapten Inf Rudi C Marpaung mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Sukseskan Panen Para Petani, Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Bantu Petani Merawat Padi.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Ramil 03/TI Berikan Sosialisasi Antisipasi dan Bahaya Karhutla Kepada Pemuda Desa.

BERITA

Babinsa Lagan Ulu Bantu Warga Binaan Giling Padi.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Bersama Forkopimda Tinjau Pilkades Serentak Kabupaten Tanjab Timur.

BERITA

1xbet Colombia ️ Link De Registro Legal En Colombi

BERITA

Babinsa Gencarkan Sosialisasi Bahaya Karhutla.

BERITA

Babinsa Dampingi Warga Binaan Meninjau Tanaman Padi.

BERITA

Babinsa Hadiri Pembukaan MTQ Ke-X Kelurahan Bramitam Kiri.

BERITA

Babinsa Dusun Kebun Dampingi Warga Binaan Mengecek Tanaman Padi.