Rantau Rasau, kodimtanjab.com – kegiatan Koramil 419-01/Muara Sabak Babinsa Desa Suka maju dan Desa Rantau karya Peltu M.Yusuf Eko.S di Lahan PT.Kasuari di Desa Suka maju dan Desa Rantau karya Kec. Geragai Kabupaten Tanjab Timur.
Babinsa Melaksanakan pemantauan kegiatan Masyarakat Yang tergabung dalam Pok SPI yg di pimpin Bpk Mustakim dan Bpk Edi Supriyatna yang menduduki Lahan milik PT.Kasuari.
Kegiatan di hadiri oleh Anggota polsek Geragai 5 orang, Babinsa Desa Suka maju dan Desa Rantau karya Peltu M.Yusuf Eko. S, dan Masyarakat Desa Suka maju dan Desa Rantau karya Serta Serikat Petani Indonesia (SPI) berjumlah 500 orang. Rabu (23/09/2020)
Kegiatan yang di laksanakan di Sasaran pada saat pengamanan berupa Melakukan pendampingan terhadap masyarakat jangan ada melakukan tindakan pengerusakan, Mencari keterangan apa yang menjadi alasan masyarakat melakukan kegiatan tersebut, Berkoordinasi dengan Pihak Pt Kaswari dan Polsek Geragai karena Sebagian besar Pok Masyarakat yang tergabung dalam SPI tersebut menduduki Lahan dan memasang Tenda di sekitar lokasi PT. Kaswari.
Pendudukan Lahan dilakukan oleh kelompok tani SPI Kab. Tanjab Timur di bawah pimpinan an. Mustakim dan Edi Sukriatna dengan dasar Perpres No. 86 Tahun 2018 tentang REPORMA AGRARIA dan selaku Korlap an. Bpk Mustakim warga Desa Pandan Makmur Kec. Geragai dan Bpk Edi Supriyatna warga Kel. Pandan Jaya Kec. Geragai dan Lahan Kaswari Unggul yang di Kuasai oleh kelompok tani SPI Kab. Tanjab timur tersebut seluas -+ 1.500 H dengan memasang patok, menanam pohon pinang serta mendirikan tenda yg terbuat dari Kayu dan Terpal.
Kegiatan Pengamanan Sengketa lahan antara Masyarakat dan pihak PT.Kasuari selesai pada pukul 17.00 Wib. Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan Aman dan terkendali. (Pendimtjb)