Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional Ke-116 di Kabupaten Tanjab Timur Meningkatkan Ketahanan Pangan Melalui Program Bantuan Desa di Pematang Buluh Dandim 0419/Tanjab Hadiri Focus Group Discussion Triwulan II 2024 Dan Peresmian Mushola Al-Ikhlas Sosialisasi Survey Seismik 3D dan 2D: Langkah Proaktif Desa Lagan Ulu dalam Pengembangan Energi Babinsa Desa Adi Purwa Bantu Anak Rawan Stunting dengan Program Susu Bantuan

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Sabtu, 23 April 2022 - 20:56 WIB

Babinsa Ajak Warga Binaan Lakukan Patroli Karhutla Di Wilayah.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Babinsa Koramil 419- 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab Serka Eka Saputra melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Badang Sepakat Kec. Tungkal Ulu Kab. Tanjab Barat, Sabtu (23/4/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Pabungdim 0419/Tanjab Mayor Inf Marlianus Pasae Mewakili Kehadiran Dandim 0419/Tanjab dalam Kegiatan Rapat Tekhnis Percepatan penanganan Pencegahan Penyebaran Covid -19 di Kab.Tanjab Timur

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Garuda Putih Peduli Sesamo di Wilayah Koramil 419-02/Tungkal Ulu Hadir dalam Memberikan Bantuan Kepada yang Membutuhkan Akibat dari Pandemi Covid-19 ini

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Desa Mendahara Tengah.

BERITA

Jalin Silaturahmi, Babinsa Komsos Dengan Warga.

BERITA

Pabung Kodim 0419/Tanjab Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke-75 Secara Virtual Dan Syukuran Di Mapolres Tanjab Timur.

BERITA

Babinsa Dampingi Penanaman Bibit Padi Di Wilayah Binaan

BERITA

Goro di Kampung Pancasila, Babinsa Bersama Warga Perbaiki Jalan Rusak.

Berita Koramil

Babinsa 04/Nipah Panjang Membantu Petani Dalam Membajak Lahan Sawah.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Serka M. Olis Dampingi Petani Panen Padi

Berita Koramil

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sri Agung Lakukan Pendampingan Terhadap Petani Binaan.