Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Komandan Kodim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto S.I.P hadiri rapat penegakkan protokol kesehatan di wilayah kabupaten tanjab barat, yang bertempat di ruang pola utama kantor bupati tanjab barat, jum’at (23/7/2021).
Rapat ini dipimpin langsung Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, SH didampingi oleh Dandim 0419/Tanjab dan Kapolres Tanjab Barat.
Berdasarkan laporan yang di sampaikan Kadis Kesehatan, saat ini penularan covid-19 yang tertinggi terdapat di 4 (empat) kecamatan yaitu Kecamatan Tungkal Ilir, Kecamatan Tebing Tinggi, Kecamatan Bram Itam dan Kecamatan Tungkal Ulu.
Sehubungan telah dirilisnya pemetaan dari Tim Satgas Provinsi Jambi bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali masuk zona merah maka dihimbau bagi petugas lapangan untuk mendisiplinkan diri dengan tidak makan dan minum di warung atau rumah makan melainkan dibungkus. Kebiasaan nongkrong dan ngopi di masa pandemi ini agar dapat dikurangi.
Langkah–langkah pencegahan :
1. Jam malam diberlakukan kembali sampai jam 22.00 Wib dari Tanggal 23 s/d 31 juli 2021 (satu minggu)
2. Pelaksanaan kegiatan tekait Perayaan HUT-RI dan Hari Jadi Kabupaten ditunda. Ini berlaku bagi seluruh kelurahan dan desa.
3. Event-event dalam rangka memeriahkan HUT-RI dan Hari Jadi Kabupaten disepakati untuk ditiadakan agar tidak berpotensi menimbulkan kerumunan. (Pentjb)